APBN Regional DKI Jakarta Defisit Rp90,2 Triliun
- 24 Des 2024 22:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: APBN Regional Jakarta mengalami defisit sebesar Rp90,2 triliun hingga akhir November 2024. Penyebab defisit karena realisasi belanja yang lebih besar dibandingkan penerimaannya.
“Pendapatan tercatat 1.589,7 triliun, sudah melampaui target 102,71 persen, meski secara tahunan penerimaan menurun 0,48 persen. Sedangkan belanja negara tercatat 1.679,27 triliun sudah mencapai 84,26 persen dari pagu, dan secara tahunan tumbuh 18,29 persen,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2024).
Kinerja APBN Regional DKI Jakarta di penghujung tahun 2024, tambah Mei Ling, menjadi fondasi yang kuat untuk APBN 2025. “Dengan defisit yang terkendali, disertai belanja yang meningkat dan pendapatan yang membaik,” ujarnya.
Salah satu sumber pendanaan yang penting APBN adalah pendapatan pajak. Hingga November 2024, pendapatan pajak mencapai tercatat sebesar Rp1.191,21 triliun.
“Pendapatan dari pajak sudah mencapai 92,84 persen dari target. Kami yakin target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai,” kata Kepala Bidang Pendaftaran, Esktensifikasi dan Penilaian Kantor Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Nurshinta Rifianty Rifani.
Pendapatan Pajak ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang tumbuh sebesar 6 persen dengan capaian Rp496 triliun. Sementara PPh Migas dan Nonmigas, serta PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan.
“Pendapatan pajak secara neto sampai November 2024 masih mengalami kontraksi sebesar 0,68 persen. Kontraksi utamanya disumbang oleh penurunan PPh Nonmigas sebesar 4,79 persen secara tahunan, akibat penurunan PPh Pasal 25/29 Badan,” ujar Nurshinta.
Sedangkan PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor. Terutama di sektor perdagangan dan kelapa sawit.
PPh Migas mengalami kontraksi sebesar 8,02 persen, akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. PBB dan pajak lainnya turun 0,16 persen karena tidak terulangnya pembayaran 2024.
“Kolaborasi antara APBN dan APBD akan diperkuat untuk mendukung pembangunan sebagai penyangga perekonomian di DKI Jakarta. Sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat,” ucap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....