Sejarah Awal Uang Rupiah Resmi Beredar
- 29 Okt 2024 23:44 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) resmi diedarkan, menandai lahirnya mata uang pertama Indonesia. Hari tersebut kini diperingati sebagai Hari Uang Nasional untuk mengenang momen penting dalam sejarah perekonomian Indonesia, di mana pemerintah menerbitkan mata uangnya sendiri, sebagai langkah awal kedaulatan di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
Penerbitan ORI menjadi simbol kemandirian dan pernyataan identitas Indonesia di dunia internasional. Dihimpun dari djkn.kemenkeu.go.id berikut sejarah awal penerbitan uang rupiah:
Tantangan Awal dalam Penerbitan ORI
Usulan penerbitan ORI datang dari Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara, yang menyarankan agar Republik Indonesia segera memiliki mata uang sendiri. Namun, keterbatasan dana, sarana, dan tenaga ahli memperlambat proses ini. Kehadiran Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang berusaha mengeluarkan mata uang sendiri memperparah kondisi ekonomi, menyebabkan inflasi tinggi. Situasi ini memaksa pemerintah mempercepat produksi ORI untuk menstabilkan ekonomi dan mengurangi pengaruh mata uang asing.
Peresmian ORI sebagai Alat Pembayaran Sah
Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan pada 29 Oktober 1946 bahwa ORI adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, menggantikan uang Jepang dan Belanda. Upaya ini bukan hanya untuk menyehatkan ekonomi yang dilanda inflasi, tetapi juga sebagai penegasan kedaulatan. ORI kemudian resmi berlaku pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB, menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi asing dalam sistem keuangan nasional.
Pengembangan Mata Uang Indonesia
Setelah ORI, pemerintah mengeluarkan beberapa seri mata uang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, termasuk ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berlaku sejak 1 Januari 1950. Ketika Bank Indonesia didirikan pada 1953, mata uang baru dengan nama “Rupiah” diperkenalkan. Nama ini, berasal dari bahasa Mongolia yang berarti “perak”, mengukuhkan Rupiah sebagai identitas resmi mata uang Indonesia, dengan Bank Indonesia sebagai otoritas penerbit tunggal sejak Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968.
Kampanye Cinta Rupiah dan Kesadaran Nasional
Bank Indonesia kini mengajak masyarakat untuk mendukung Rupiah sebagai simbol kedaulatan dengan kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah.” Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengenali, menghargai, dan memahami peran Rupiah. Dengan peringatan Hari Oeang ke-77, diharapkan masyarakat menyadari pentingnya Rupiah, bukan hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai identitas dan lambang kemerdekaan serta kedaulatan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....