Pemkab Bogor Siapkan Rencana Aksi Penurunan Stunting

  • 15 Sep 2024 10:53 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor, melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) periode 1 tahun 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretaris DP3AP2KB, Asep Fahrudin menjelaskan, sejak tahun 2022 hingga 2024, Audit Kasus Stunting telah dilaksanakan lima kali oleh Tim Audit Kasus Stunting yang dikuatkan dengan keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting nomor 463/0724-DP3AP2KB tentang Tim Audit Stunting Kabupaten Bogor.

"Audit kasus stunting periode 1 dilaksanakan di Desa Sinarsari Kecamatan Dramaga pada bulan Januari sampai dengan bulan Agustus dan didesiminasikan hari ini,” jelas Asep.

Asep menuturkan, pada diseminasi audit kasus stunting periode 1 tahun 2024 ini, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor akan menyampaikan hasil pelaksanaan AKS periode 1, analisa rencana tindak lanjut serta memandu diskusi tanya jawab yang disampaikan peserta untuk kemudian mendokumentasikan.

“Sebagai masukan dan pembelajaran pelaksanaan AKS serta akan dijadikan bahan untuk melengkapi hasil kajian AKS periode 1 yang telah dilaksanakan, sehingga menjadi panduan dalam penatalaksanaan penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor,” jelasi Asep.

Asep menambahkan, diseminasi audit kasus stunting ini diharapkan dapat mengevaluasi kendala-kendala pelaksanaan audit kasus stunting periode 1 di Kabupaten Bogor. Mengidentifikasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting periode 1 yang telah disampaikan oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten dan menyusun rencana pelaksanaan audit kasus stunting tahun berikutnya di salah satu kecamatan terpilih berdasarkan hasil evaluasi audit kasus stunting tahun ini.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....