Biaya Berobat Pengidap TBC Ditanggung Pemerintah
- 27 Mar 2024 20:50 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Kalimantan Tengah Dra. Nimade Yuliari mengajak masyarakat yang terindikasi terkena penyakit Tuberculosis (TBC) segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, karena pemerintah telah menggratiskan seluruh biaya bagi masyarakat pengidap TBC, mulai dari pengecekan dahak sampai perawatan berkala, hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang menargetkan bahwa tahun 2030, Indonesia bebas TBC.
Nimade menjelaskan, TBC adalah penyakit yang dibawa oleh virus, bukan bawaan dari keturunan, sehingga sangat cepat menular kepada orang lain apalagi anak-anak, cara penularannya bisa melalui cipratan ludah dan dahak yang dibuang sembarang tempat.
“Makanya seluruh masyarakat disarankan apabila batuk ditutup mulutnya dan sebisa mungkin jauh dari jangkauan anak-anak, kemudian dahak jangan dibuang sembarangan,” ujarnya. Rabu (27/3/2024).
Hal yang sama diungkapkan tenaga medis Rumah Sakit Bhayangkara, dr.Nita Martha. Ia mengajak masyarakat yang mengalami gejala TBC seperti batuk menahun disertai dengan dahak, dapat pro aktif memeriksa kesehatannya di poli umum RS Bhayangkara, guna mendeteksi sedini mungkin ada dan Tidaknya TBC, kemudian diarahkan ke poli paru-paru, selama memiliki rujukan dari dokter keluarga pengobatan seluruhnya gratis.
Nita menambahkan, pencegahan penyakit TBC diperlukan kerjasama dan sinergi dari seluruh masyarakat.
“Pada intinya masyarakat diharapkan tidak malu menceritakan keluhan sakit yang diderita, sebagai upaya mempercepat program pemerintah pada 2030 masyarakat bebas dari TBC, karena selama rutin mengikuti anjuran dokter, pasien dapat disembuhkan dan tidak akan menularkan kepada keluarga terdekat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....