Permudah Masyarakat, Legislator Dukung Kebijakan Rujukan Berbasis Kompetensi
- 29 Sep 2026 11:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dengan penerapan sistem tersebut masyarakat bisa lebih mudah saat membutuhkan layanan kesehatan.
- Karena masyarakat bisa langsung menuju ke rumah sakit yang dibutuhkan sesuai kompetensi atau sakit yang dialami mereka.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan rujukan berbasis kompetensi. Yakni bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurutnya, dengan penerapan sistem tersebut masyarakat bisa lebih mudah saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena masyarakat bisa langsung menuju ke rumah sakit yang dibutuhkan sesuai kompetensi atau sakit yang dialami mereka.
Misalnya bagi penderita jantung, bisa langsung dirujuk ke rumah sakit jantung. Atau rumah sakit yang ada fasilitas atau poli jantung.
"Saya kira ini bagus, karena mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan. Ini juga bisa mempercepat penanganan terhadap masyarakat," katanya, kepada wartawan saat ditemui di Kota Bekasi, Selasa, 29 September 2026.
Ia menilai, bahwa kebijakan rujukan berbasis kompetensi sebagai upaya perbaikan tata kelola dalam program JKN-KIS. Yang menurutnya akan sangat berdampak bagi peserta program JKN-KIS.
"Kebijakan ini lebih kepada perbaikan tata kelola layanan. Sehingga pasien bisa lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang lebih maksimal," katanya.
Nuroji juga mengapresiasi sektor kesehatan nasional yang dinilai terus membaik. Baik dari sisi pelayanan kesehatan, kebijakan kesehatan termasuk fasilitas kesehatan.
"Saya kira saat ini kesehatan kita semakin bagus. Layanan semakin bagus, kebijakannya termasuk juga fasilitas yang terus bertambah dan semakin bagus," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....