LPAI Dorong Media Perkuat Pemberitaan Perlindungan Anak dari Iklan Tembakau
- 13 Sep 2026 07:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Samsul Ridwan mengingatkan media mengutamakan perspektif perlindungan anak dalam pemberitaan. Utamanya, ketika media mengangkat isu iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.
Samsul mengatakan, media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik terkait perlindungan anak. Media juga berperan mengawal kebijakan agar semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Pemberitaan mengenai anak harus ditempatkan dalam perspektif perlindungan anak. Identitas, privasi, martabat, dan keselamatan anak harus tetap dijaga,” kata Samsul dalam workshop LPAI yang digelar secara daring Jumat, 11 September 2026.
Berdasarkan data LPAI, lanjut dia, paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau berpotensi memengaruhi pengetahuan, sikap, persepsi, hingga perilaku anak. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan regulasi serta edukasi kepada anak dan orang tua.
Samsul menilai media dapat membantu masyarakat memahami dampak paparan pemasaran produk tembakau terhadap anak. Karena itu, pemberitaan perlu dilakukan secara kritis, berbasis data, dan mengutamakan kepentingan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Anak 2022 Alya Eka Khairunnisa mengatakan anak dan remaja semakin mudah terpapar pemasaran produk tembakau. Paparan tersebut terjadi melalui titik penjualan, media luar ruang, media sosial, hingga internet.
Alya menyebut strategi promosi produk tembakau semakin berkembang dengan memanfaatkan tren yang dekat dengan anak dan remaja. Strategi tersebut mencakup musik, kuliner, olahraga, seni, konser, hingga konten digital terselubung.
Berdasarkan data yang dipaparkan Alya, sekitar 65 persen anak mengaku terpapar promosi produk tembakau di titik penjualan. Sementara itu, paparan melalui media luar ruang mencapai 60,9 persen.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Tempo Bagja Hidayat menekankan pentingnya jurnalisme berbasis data dan fakta. Menurutnya, media perlu menjadikan isu perlindungan anak sebagai persoalan publik yang mudah dipahami.
Bagja juga mendorong media tetap kritis terhadap kebijakan dan praktik yang berpotensi merugikan anak. Pendekatan tersebut diperlukan agar pemberitaan mampu mendorong perhatian publik terhadap perlindungan anak.
Workshop LPAI menjadi ruang kolaborasi antara lembaga perlindungan anak dan media. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat pengawasan terhadap pemasaran produk tembakau.
LPAI berharap media turut mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Perlindungan anak dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan dan media.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....