PB PDHI Tekankan Vitalnya Peran Dokter Hewan

  • 04 Sep 2026 14:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dokter hewan memiliki peran yang melampaui praktik klinis tradisional terhadap hewan peliharaan atau ternak.
  • Dokter hewan berperan krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan dan jaminan keamanan produk pangan asal hewan.
  • Pengawasan produk pangan hewani oleh dokter hewan bertujuan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya dari produk tersebut kepada manusia.

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum PB PDHI, Dr. Drh. Muhammad Munawaroh, mengatakan peran dokter hewan lebih dari sekadar melakukan praktik klinis terhadap hewan. Menurutnya, dokter hewan juga berperan penting dalam memastikan kesehatan masyarakat.

Contohnya seperti memastikan dan mengawasi produk pangan yang berasal dari hewan ternak. Sehingga produk pangan hewani tersebut tidak membawa penyakit yang berbahaya bagi manusia.

“Peran dokter hewan sangat luas, kalau berkaitan dengan masyarakat, dokter hewan menjamin kualitas produk yang dihasilkan dari ternak. Kalau tidak ada dokter hewan, itu (bisa) berbahaya sekali,” ujarnya dalam perbincangan bersama PRO 3 RRI, Kamis, 3 September 2026.

Ia mengatakan bahwa dokter hewan harus ikut mengawasi hasil peternakan sebelum masuk ke masyarakat. Pengawasan itu dilakukan lewat Nilai Kontrol Veteriner (NKV) untuk memastikan perusahaan hasil ternak diawasi kesehatan dan mutunya.

Produk hasil ternak juga harus memenuhi standar ASUH. ASUH berarti aman, sehat, utuh, dan halal.

Tak hanya itu, Munawaroh menegaskan dokter hewan juga berperan di pintu masuk karantina. Mereka mencegah penyakit dari luar negeri masuk dan merugikan Indonesia.

“Dokter hewan juga menjaga wilayah Indonesia agar penyakit-penyakit luar tidak masuk. Di badan karantina hewan ada titik-titik pintu keluar masuk hewan,” katanya

Sejalan dengan itu, praktisi dokter hewan, Drh. Radhiyan Fadiar Sahistya, menambahkan soal ancaman zoonosis. Penyakit ini bisa berpindah dari hewan ke manusia, dan sebaliknya.

Radhiyan mengatakan dokter hewan juga membantu pemerintah mengendalikan penyakit strategis. Upayanya meliputi sosialisasi rabies, vaksinasi, dan sterilisasi hewan.

“Badan karantina, kalau di Jakarta itu di bandara, di Tanjung Priok. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan hewan atau produk hewan itu harus melalui pemeriksaan karantinanya apapun hewannya,” ucap Radhiyan. (Shafira Nursyifa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....