BPOM Kawal Pengembangan Terapi Sel Berbasis Sains dan Risiko
- 29 Agt 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia pertama kali menjadi tuan rumah The 17th Annual Meeting of Asian Cellular Therapy Organization (ACTO) 2026.
- BPOM mengawal pengembangan terapi berbasis sel melalui pendekatan berbasis sains dan risiko, termasuk pendampingan sejak tahap awal
- BPOM menegaskan produk terapi sel yang tidak memenuhi standar dapat dikenai sanksi hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah ‘The 17th Annual Meeting of Asian Cellular Therapy Organization (ACTO)’ 2026. Forum internasional tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan penelitian dan penerapan terapi berbasis sel.
Sejalan dengan tema ‘Advancing Research & Clinical Translation of Cell-Based Therapies: Academia, Industry, Clinicians, and Government’, Taruna menjelaskan peran BPOM. BPOM mengawal pengembangan terapi berbasis sel atau advanced therapy medicinal products menggunakan pendekatan berbasis sains dan risiko.
Taruna menyebut dunia medis global tengah mengalami transformasi dari obat kimia sintetis menuju terapi sel hidup. Perubahan tersebut mendorong kebutuhan ATMP yang memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
BPOM melakukan pendampingan regulator sejak awal pengembangan produk dalam negeri agar siap memasuki tahapan uji klinis. Pendampingan tersebut juga dilakukan hingga produk memiliki kesiapan untuk menuju tahap komersialisasi secara bertanggung jawab.
“Barang siapa yang memanfaatkan, mendistribusikan, dan menjual produk kefarmasian termasuk dalam hal ini, stem cell yang tidak memenuhi standar. Maka kepadanya bisa dituntut 12 tahun penjara dan denda 5 miliar bagi setiap item-nya,” ujar Taruna di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2026.
Untuk memberikan kejelasan regulasi, BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced. BPOM juga menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Persetujuan Pengembangan Obat Baru.
Dalam pengawasan nasional, BPOM berfokus pada mutu produk, manipulasi sel, serta pemenuhan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik. Hingga kini, BPOM telah menerbitkan lima sertifikat CPOB bagi fasilitas pengolahan sel memenuhi standar keamanan dan mutu.
“Satu hal yang kami pastikan, karena mandat, kewajiban, dan tugas kami. Adalah memastikan setiap produk yang masuk dan dikonsumsi oleh masyarakat kita harus aman bermutu baik, serta berkhasiat baik, yang dijamin oleh BPOM," ucap Taruna.
Peserta forum ‘The 17th Annual Meeting of Asian Cellular Therapy Organization (ACTO)’ 2026 sendiri terdiri atas akademisi, peneliti, klinisi, mitra industri, hingga otoritas regulator dari berbagai negara. Mereka membahas perkembangan terapi berbasis sel serta peluang kolaborasi lintas sektor secara lebih luas.
Forum ini bertujuan membangun pemahaman publik mengenai perkembangan terapi berbasis sel dan penguatan kerjasama berbagai pihak. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung penelitian serta translasi klinis terapi berbasis sel secara bertanggung jawab.
Secara khusus, kegiatan ini menyampaikan inovasi riset terkini dan arah kebijakan regulasi terkait pengembangan terapi berbasis sel. Forum tersebut juga mendorong percepatan translasi hasil penelitian dari laboratorium menuju pelayanan klinis yang bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....