BPJS Kesehatan: Peserta JKN Dapat Layanan Tanpa Biaya Tambahan
- 28 Agt 2026 16:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar tanpa biaya tambahan.
- Peserta JKN tidak seharusnya mengeluarkan biaya untuk pelayanan kesehatan yang memang menjadi tanggungan Program JKN.
- Prihati menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dari keberadaan Program JKN.
RRI.CO.ID, Batam - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. Sekaligus mendapatkan perlindungan dari beban biaya pengobatan selama layanan tersebut menjadi tanggungan Program JKN.
Hal itu disampaikan Prihati saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), Kepulauan Riau (Kepri), Jumat 28 Agustus 2026. “Ini adalah proteksi finansial, sehingga ke depan BPJS Kesehatan akan selalu menyampaikan pergeseran paradigma dari volume-based to value-based,” kata Prihati.
Dalam kunjungan tersebut, Prihati berdialog langsung dengan lima pasien RSBP Batam dari berbagai segmen kepesertaan. Mulai dari peserta penerima upah, peserta mandiri, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menanyakan pengalaman pasien selama memperoleh pelayanan, termasuk kemudahan proses, kecepatan pelayanan, hingga kemungkinan adanya diskriminasi berdasarkan status kepesertaan. “Dari lima yang saya tanya, lima-limanya bilang baik, dan lima-limanya menyatakan bahwa BPJS itu sangat-sangat bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Prihati, masukan langsung dari pasien menjadi salah satu cara BPJS Kesehatan memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan finansial bagi peserta JKN.
Peserta, kata dia, tidak seharusnya mengeluarkan biaya untuk pelayanan kesehatan yang memang menjadi tanggungan Program JKN. “Jadi kita pastikan mereka tidak mengeluarkan uang, ini adalah proteksi finansial,” katanya.
Prihati menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dari keberadaan Program JKN. Sebab, biaya pelayanan kesehatan dapat menjadi beban berat bagi masyarakat dan berisiko menyebabkan seseorang jatuh miskin apabila tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Ke depan, BPJS Kesehatan mendorong perubahan paradigma pembiayaan pelayanan kesehatan dari berbasis volume pelayanan (volume-based) menjadi berbasis nilai atau kualitas pelayanan (value-based). Pendekatan tersebut menempatkan hasil pelayanan yang diterima pasien sebagai salah satu ukuran utama, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya tindakan medis yang diberikan.
“Value itu adalah pasien sembuh dengan biaya seefisien mungkin,” ujarnya. Dengan pendekatan itu, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan sebagai pembayar pasif, tetapi turut mendorong pemilihan layanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasien.
“Jadi kita nanti bukan hanya sebagai pembayar pasif, tetapi pembayar yang memilih kualitas layanan yang sesuai yang dibutuhkan oleh pasien. Sehingga pelayanan kesehatan lebih tepat sasaran,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....