BPJS Kesehatan Gandeng Empat Lembaga Perkuat Ekosistem JKN
- 03 Agt 2026 22:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Kesehatan memperkuat sinergi tata kelola JKN bersama empat kementerian dan lembaga negara.
- Jumlah kepesertaan Program JKN telah mencakup 285 juta jiwa atau sebesar 98,6 persen populasi.
- Kolaborasi lintas sektor berfokus pada integrasi data kepesertaan serta penguatan perlindungan sosial masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mencatat cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 285 juta jiwa. Capaian tersebut setara 98,6 persen populasi meskipun sebanyak 54 juta peserta tercatat tidak aktif.
BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan empat kementerian dan lembaga negara di Jakarta. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat ekosistem jaminan kesehatan. Sinergi lintas sektor menjadi fondasi agar setiap kebijakan yang diambil berbasis data yang akurat.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," kata Pujo.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan bahwa sinergi ini menyasar calon pekerja migran. Pelindungan jaminan kesehatan nasional harus diperkuat untuk seluruh pekerja migran beserta anggota keluarga mereka.
"Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi keluarga dan sebagai penggerak ekonomi nasional. Maka dari itu, keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja dan calon pekerja migran sangat penting bagi kami untuk diberikan. Dengan kolaborasi ini, harapannya bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa kerja sama ini berfokus pada integrasi data. Kementerian Sosial sedang memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bagi penerima bantuan iuran.
"Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kami memandang kolaborasi ini semakin memperkuat kerja sama lintas sektor agar penerima manfaat dapat tepat sasaran dan bisa mengakses layanan dengan baik," kata Agus.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mendukung optimalisasi program jaminan sosial. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan kecukupan anggaran iuran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Di mana posisi Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas penyelengaraan pemerintah daerah, maka Kemendagri memastikan terkait dengan pembayaran, terkait dengan iuran, terkait dengan pelayanan dan juga perlindungan kesehatan di masyarakat. Maka dari kami dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan regulasi berupa iuran, yang mewajibkan iuran," ujar Agus.
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo menilai kesehatan sebagai fondasi penting pembangunan. Data indikator statistik menunjukkan hampir 13 persen penduduk Indonesia mengalami sakit pada setiap bulan.
"Bapak, Ibu sekalian, kesehatan tentu fondasi penting dalam pembangunan suatu negara dan menjadi modal penting untuk Indonesia Emas 2045. Dan untuk intervensi pembangunan kesehatan yang berkualitas tentu diperlukan data yang akurat, lengkap, terintegrasi, dan mutakhir," ucap Sonny.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....