Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Dugaan Intimidasi Dokter Icha ke Polisi
- 03 Jul 2026 22:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan hasil investigasi dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha kepada kepolisian.
- Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK), Yuli Farianti mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan hasil investigasi dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha kepada kepolisian. Rincian hasil investigasi tidak dipublikasikan demi menghormati proses hukum.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK), Yuli Farianti mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. “Kasus ini telah masuk dalam penyelidikan kepolisian, karena itu kami akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang,” kata Yuli saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Yuli menjelaskan, investigasi dilakukan atas arahan langsung Menteri Kesehatan dengan melibatkan tim lintas sektor. Tim tersebut terdiri atas Inspektorat Jenderal Kemendagri, IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia.
Sementara, PLT Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan tim investigasi telah menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga korban, perawat pendamping hingga dokter yang menangani kasus ini.
Menurutnya, investigasi juga mengevaluasi dugaan intimidasi terhadap dokter Icha serta prosedur pelayanan medis pasien korban gigitan ular. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengungkap penyebab awal peristiwa dan memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan.
“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi. Ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” kata Rudi.
Di sisi lain, Polda Nusa Tenggara Timur telah mengambil alih penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Kepolisian membentuk Tim Joint Investigation untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....