BPJS Kesehatan Soroti Beban Biaya Katastrofik dan Inflasi Medis

  • 03 Jul 2026 01:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Kesehatan mengalokasikan dana sebesar 26,28 persen dari total anggaran untuk membayar klaim penyakit katastrofik.
  • Struktur pasar oligopoli serta ketergantungan impor alat kesehatan memicu tingginya angka inflasi medis nasional.
  • Lembaga jaminan sosial meningkatkan intensitas skrining riwayat kesehatan guna mendeteksi penyakit kronis sejak dini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayar klaim penyakit katastrofik sebesar 26,28 persen pada tahun 2025. Lembaga jaminan sosial ini juga menghadapi tantangan besar berupa lonjakan biaya inflasi sektor medis.

Persoalan anggaran tersebut dibahas secara mendalam di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026. Berbagai pihak merumuskan strategi penanggulangan inflasi medis demi kelangsungan operasional jaminan kesehatan nasional secara menyeluruh.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Delisa Aulia Valianty memaparkan data inflasi kesehatan. Kondisi inflasi medis di atas rata-rata nasional tersebut sangat menekan kapasitas fiskal jaminan kesehatan.

"Inflasi medis kita tuh lebih tinggi dibandingkan rata-rata 'peers'. Jadi, inflasi medis berdasarkan data dari lembaga internasional, Mercer Marsh Benefits dan dari OJK, itu adalah 17,8 persenan, kalau dari OJK lebih tinggi ya, sekitar 14,4 persen," kata Delisa.

Delisa kemudian menjelaskan bahwa ketergantungan impor industri farmasi dalam negeri masih tergolong cukup tinggi. Dominasi segelintir pelaku usaha industri alat kesehatan nasional juga membuat biaya pengobatan menjadi mahal.

"Ternyata, industri kesehatan kita itu strukturnya adalah oligopoli. Jadi, dikuasai oleh segelintir pihak saja, 'price-cost' marginnya tinggi," ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyoroti penanganan penyakit katastrofik yang menyerap anggaran besar. Intervensi kolaboratif dari pemangku kebijakan sangat krusial untuk menciptakan ekosistem pasar kesehatan yang sehat.

"Penyakit katastrofik menyerap sampai dengan 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tadi, dan ini dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun 2025. Dan sekali lagi, untuk penyakit katastrofik ini adalah penyakit-penyakit yang akan terus kita ajak peserta untuk melakukan promotif preventif dengan gaya hidup sehat," kata Pujo.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melakukan upaya pencegahan penyakit kronis sejak dini secara rutin. Lembaga jaminan kesehatan ini mengalokasikan anggaran besar untuk membiayai klaim penyakit berbiaya sangat tinggi.

"Di samping itu, juga melakukan skrining riwayat kesehatan di FKTP yang jumlahnya meningkat dari 43,99 di tahun 2024 menjadi 79,53 juta peserta yang sudah dilakukan skrining riwayat kesehatan. Kemudian ada PROLANIS, Program Pengelolaan Penyakit Kronis, yang fokus pada diabetes melitus dan hipertensi, terutama akhir-akhir ini angkanya meningkat pada usia muda di bawah 45 tahun, dan ini yang perlu kita galakkan dengan rutin berolahraga tadi," ujarnya.

Deteksi tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko penyakit diabetes melitus serta hipertensi pada usia muda. Langkah pencegahan komplikasi medis ini diharapkan mampu secara konsisten menekan biaya pengobatan yang mahal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....