Kemenkes Perketat Pengawasan di Bandara Soetta Antisipasi Wabah Ebola

  • 31 Mei 2026 11:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan diseluruh pintu masuk negara salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta
  • Penetapan darurat kesehatan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memperketat kewaspadaan diseluruh pintu masuk negara salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Hal itu menyusul penetapan darurat kesehatan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman mengatakan status darurat tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan global. Wakaupun Ebola belum dikategorikan sebagai pandemi.

“Penetapan ini dilakukan karena adanya penyebaran lintas wilayah dan tingginya angka kematian. Serta ketidakpastian luas penyebaran wabah di Afrika Tengah,” ujarnya, Minggu 31 Mei 2026.

Selain di Kongo, sambung Aji, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda dan Kinshasa. Hal tersebut akibat tingginya mobilitas penduduk serta keterbatasan fasilitas kesehatan diwilayah terdampak.

Aji menegaskan Kemenkes terus memantau perkembangan global dan memperkuat kewaspadaan lintas sektor, terutama di bandara dan pelabuhan internasional. “Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, khususnya yang berasal dari negara terdampak,” ucapnya.

Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan dilapangan, memperkuat skrining pelaku perjalanan, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional. Hal ini apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.

Di sisi lain, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait Ebola yang beredar di media sosial. “Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen,” kata Aji.

Ia menjelaskan terdapat tiga strain virus yang kerap menyebabkan wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD) dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini berkembang di Kongo. Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi. Virus dapat masuk melalui kulit yang terluka atau selaput lendir.

Gejala Ebola muncul mendadak dengan masa inkubasi dua hingga 21 hari, mulai dari demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, lalu berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan. Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.

Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno-Hatta (BBKK Soetta), Naning Nugrahini mengaku pihaknya sesuia intruksi melakukan pengetatan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta. Terutama terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara yang diantisipasi terjadinya penemuan Ebola.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi. Selain Kongo juga Kampala, Uganda dan Kinshasa," kata dia.

Dia menhimbau masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk dan bersin. “Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....