Uji Kompetensi Hipnoterapis BNSP, Upaya Perluas Layanan Kesehatan Mental

  • 26 Mei 2026 15:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sebanyak 71 peserta dengan latar belakang profesi mengikuti Uji Kompetensi Hipnoterapis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Berdasarkan data Konferensi Ilmiah Tahunan Kesehatan Jiwa Universitas Indonesia tahun 2024, Indonesia baru memiliki sekitar 1.053 psikiater

RRI.CO.ID, Jakarta — Sebanyak 71 peserta dengan latar belakang profesi mengikuti Uji Kompetensi Hipnoterapis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Indonesian Hypnosis Centre (IHC).

Peserta yang mengikuti uji kompetensi tersebut berasal dari beragam profesi. Mulai dari dokter, psikolog klinis, dosen, guru, tokoh agama, hingga ibu rumah tangga.

Salah satu pelaksanaan uji kompetensi berlangsung di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta pelaksanaannya dilakukan di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta Pusat.

Asesor penguji, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, menilai kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan mental. Yang mana saat ini Indonesia telah banyak mebutuhkan tenaga kesehatan jiwa.

“Ini bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memperjuangkan pengakuan resmi negara terhadap profesi hipnoterapis. Sekaligus melindungi masyarakat agar dilayani oleh praktisi yang legal, profesional, dan kompeten,” ujar Dewa, lewat keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius di bidang kesehatan mental, khususnya pada anak dan remaja. Tingginya angka gangguan mental dinilai belum diimbangi dengan jumlah tenaga profesional dan fasilitas layanan yang memadai.

Berdasarkan data Konferensi Ilmiah Tahunan Kesehatan Jiwa Universitas Indonesia tahun 2024, Indonesia baru memiliki sekitar 1.053 psikiater. Sementara data Ikatan Psikolog Klinis Indonesia mencatat terdapat 4.109 psikolog klinis, dengan anggota aktif sekitar 3.067 orang.

Kondisi tersebut dinilai semakin berat di lingkungan pendidikan. Satu guru bimbingan dan konseling (BK) disebut dapat menangani hingga 500 sampai 1.000 siswa, jauh di atas rasio ideal.

“Sementara sebagian besar guru BK belum memiliki kompetensi terapi yang memadai. Kompetensi hipnoterapis profesional diharapkan dapat membantu mereka lebih berdaya dalam pendampingan siswa,” kata Dewa.

Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia, Riswan Ekananta, mengatakan lembaganya telah menyertifikasi dua skema kompetensi. Yakni dari Juru Hipnotis dan Hipnoterapis.

Pada 2026, LSP KHI menyiapkan empat skema uji kompetensi, termasuk skema terbaru Clinical Hypnosis dan Instruktur Hipnosis. Dan ini bagian dari penguatan standar profesi di bidang hipnosis dan hipnoterapi di Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....