Kemenkes Deteksi 23 Jiwa Sudah Terpapar Hantavirus

  • 12 Mei 2026 17:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 23 jiwa telah terpapar Virus Hanta/Hantavirus hingga 2026
  • Virus Hanta ini sudah ada di Indonesia, bahkan penelitian dari teman-teman terdahulu itu ada yang mulai meneliti dari 2015

RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 23 jiwa telah terpapar Virus Hanta/Hantavirus hingga 2026 ini. Pasalnya, virus yang diduga berasal dari tikus itu telah dilakukan penelitian sejak 2015 silam.

"Kalau Virus Hanta ini sudah ada di Indonesia, bahkan penelitian dari teman-teman terdahulu itu ada yang mulai meneliti dari 2015 dan sebagainya," ujar Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Selasa 12 Mei 2026.

Tetapi, sambung Naning, catatan dari Kemenkes pihaknya mendapat kabar adalah sudah dilaporkan Virus Hanta ini sejak 2024, 2025, 2026. "Sampai dengan 2026 ini, total dari mulai 2024 sampai 2026 itu sudah tercatat 23 orang teridentifikasi Virus Hanta," kata dia.

Dia membeberkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pengetatan pengawasan terhadap penumpang dari empat negara dalam mewaspadai Virus Hanta (Hantavirus). Pertama, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay dan terakhir Panama.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama," ujar Naning.

Jadi, lanjutnya, ada empat negara yang dilakukan pengetatan ekstra bila ada penerbangan yang langsung ke Soekarno-Hatta. "Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada yang baru, tentunya kami akan menambahkan atau mengoreksi," ucapnya.

Diketahui, Kemenkes mengidentifikasi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Jakarta Pusat, telah berkontak erat dengan penumpang terjangkit Virus Hanta atau Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius.

Pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB, Indonesia menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) yang menyatakan, seorang WNA laki-laki berusia 60 tahun berdomisili di Jakarta Pusat, berkontak erat dengan korban di kapal pesiar.

"Laki-laki ini adalah warga negara asing umur 60 tahun tinggal di Jakarta Pusat. Kemudian gejala tidak ada, tetapi komorbid hipertensi 10 tahun tidak terkontrol dan menggunakan vaping (rokok elektrik, Red)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni, Senin (11/5/2026).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....