Legislator Ajak Masyarakat Jadikan Iuran BPJS Kesehatan Sebagai Kebutuhan Rutin

  • 09 Mei 2026 06:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Legislator mendorong masyarakat agar menjadikan iuran BPJS Kesehatan sebagai kebutuhan rutin bukan beban tambahan.
  • Kepesertaan BPJS Kesehatan penting agar saat terserang penyakit bisa menjalani pengobatan karena terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji mengajak masyarakat menjadikan iuran BPJS Kesehatan sebagai kebutuhan rutin kebutuhan tambahan. Sama halnya dengan kebutuhan membayar listrik maupun air yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Menurutnya, pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta sangat penting. Untuk menjaga kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap aktif terutama saat dibutuhkan.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat bisa membayar BPJS Kesehatan secara rutin. Dan tidak menjadikan iuran sebagai beban melainkan kebutuhan.

Ia berharap dengan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan, masyarakat tidak lagi bingung saat sakit. Sebab biaya pengobatan sudah tercover melalui program JKN-KIS.

"Jangan dianggap beban tambahan, tapi biaya rutin sama dengan kita membayar listrik atau air perbulannya karena ini penting. Sebab dengan BPJS aktif tidak akan terjadi lagi orang ditolak di rumah sakit karena tidak punya kartu BPJS," katanya, Jumat, 8 Mei 2026.

Nuroji juga mendorong agar masyarakat yang tidak mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Yang biayanya ditanggung oleh pemerintah baik melalui APBN maupun APBD.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa mendaftarkan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Dengan syarat yang bersangkutan memang memenuhi kriteria dalam hal ini masuk dalam kelompok Desil satu hingga lima dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

"Yang tidak mampu, pemerintah punya PBI untuk membiayai rakyat yang tidak punya BPJS. Mekanismenya bagaimana, ya tentu harus ditentukan pemerintah harus sesuai kriteria tidak mampu," katanya.

Mengingat pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan, Nuroji terus melakukan sosialisasi program JKN-KIS kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan sasaran masyarakat serta menggandeng langsung pihak BPJS Kesehatan.

"Dalam sosialisasi saya selalu menekankan bahwa setiap warga harus mengikuti program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Karena ini dibutuhkan terutama saat masyarakat sedang sakit, meskipun kita berharap bahwa kita selalu sehat," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....