Kemenkes Ungkap Dugaan Manipulasi Jadwal Dokter Magang

  • 07 Mei 2026 19:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan menemukan indikasi kelebihan jam kerja dalam kasus meninggalnya dokter magang dr Myta Aprilia Azmi saat internship.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan menemukan indikasi kelebihan jam kerja dalam kasus meninggalnya dokter magang dr Myta Aprilia Azmi saat internship. Investigasi juga mengungkap dugaan manipulasi jadwal kerja selama almarhumah bertugas di RSUD setempat pada masa dinas terakhir kemarin.

PLT Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, menyebut jam kerja dr Myta melampaui batas ketentuan selama masa penugasan. Temuan investigasi Kementerian Kesehatan menunjukkan beban kerja almarhumah melebihi aturan jam dinas dokter internship yang berlaku.

“Jam kerja dokter internship maksimal 48 jam per minggu dan per harinya tidak boleh lebih dari 8 jam. Namun, dr MAA tercatat bekerja hingga 51,4 jam dalam seminggu saat bertugas di UGD pada periode Februari hingga April,” kata Rudi Supriatna Nata Saputra saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurutnya, Investigasi tersebut mengarah pada dugaan manipulasi jadwal peserta internship. Presensi diduga diubah atas arahan dokter pendamping oleh oknum.

“Kami menemukan data jadwal yang ditandatangani peserta, termasuk almarhumah dr MAA. Ada peserta internship yang mengaku diminta mengedit jadwal,” ucapnya.

Selain itu, Kemenkes juga menyoroti praktik pendampingan dokter magang di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai tidak sesuai aturan. Dalam sejumlah temuan, dokter magang disebut kerap dibiarkan menangani pasien tanpa supervisi memadai, terutama saat jam malam.

“Dokter internship masih membutuhkan bimbingan dalam praktik kedokteran. Kalau dibiarkan menangani pasien tanpa arahan, ini berisiko menimbulkan kesalahan penanganan di UGD,” kata Rudi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....