Kemenkes Genjot Eliminasi Malaria Nasional hingga 2030

  • 02 Mei 2026 07:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 412 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil mencapai status bebas malaria.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Capaian tersebut menjadi modal penting mempercepat target Indonesia bebas malaria pada 2030 sejalan komitmen pembangunan berkelanjutan
  • PLT Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menyatakan kemajuan pengendalian malaria terus meningkat, namun tantangan terbesar masih terpusat di Papua.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 412 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil mencapai status bebas malaria. Capaian tersebut menjadi modal penting mempercepat target Indonesia bebas malaria pada 2030 sejalan komitmen pembangunan berkelanjutan.

PLT Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menyatakan kemajuan pengendalian malaria terus meningkat, namun tantangan terbesar masih terpusat di Papua. Wilayah timur Indonesia itu masih menyumbang mayoritas kasus malaria nasional sehingga menjadi perhatian utama pemerintah.

Sebanyak 95 persen kasus malaria nasional masih berasal dari kawasan Papua. Sehingga percepatan eliminasi di wilayah ini menjadi perhatian utama kami bersama,” kata Andi Saguni dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menegaskan, upaya pengendalian malaria harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, eliminasi malaria di Papua bukan hal mustahil selama dilakukan dengan strategi yang tepat, berkelanjutan, dan didukung kolaborasi lintas sektor.

Eliminasi malaria bukan hasil instan. Dibutuhkan dukungan semua pihak, konsistensi bertahun-tahun, dan strategi yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah,” ujarnya.

Andi juga mengingatkan daerah yang telah meraih status bebas malaria agar tidak lengah. Pasalnya, sejumlah wilayah justru mengalami lonjakan kasus hingga Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas malaria.

Sekarang kita bisa, dan sekarang kita harus mengakhiri malaria. Salah satunya melalui kerja sama kuat seluruh pihak di semua daerah,” kata Andi menutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....