Kemenkes Gandeng Kementerian PKP Renovasi 2.000 Rumah Cegah TBC
- 06 Apr 2026 22:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Kementerian PKP untuk merenovasi 2.000 rumah pada 2026 sebagai upaya pencegahan tuberkulosis (TBC).
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan tuberkulosis (TBC) di Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng Kementerian PKP untuk merenovasi 2.000 rumah pada 2026 sebagai upaya pencegahan tuberkulosis (TBC). Program tersebut difokuskan pada perbaikan rumah dengan ventilasi dan pencahayaan yang memadai agar penularan TBC dapat ditekan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus mengatakan kasus TBC banyak ditemukan pada masyarakat miskin penerima bantuan sosial. Kelompok tersebut tercatat dalam Desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
“Rumah-rumah tidak layak milik masyarakat kurang mampu harus diperhatikan. Karena ventilasi buruk membuat kuman TBC bertahan lama,” kata Benjamin Paulus saat konferensi pers Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, bakteri penyebab TBC sebenarnya mudah mati jika terkena sinar matahari. Namun kondisi rumah tanpa ventilasi dan cahaya yang cukup membuat kuman tersebut dapat bertahan lama di dalam ruangan.
“Kalau di udara kena matahari 15 sampai 30 menit, kuman tuberkulosis bisa mati. Tapi kalau rumah tidak ada ventilasi dan sinar matahari tidak masuk, kuman bisa bertahan berbulan-bulan,” ujarnya.
Benjamin menambahkan, program renovasi rumah tersebut akan diprioritaskan bagi masyarakat paling membutuhkan, khususnya kelompok Desil 1 dan 2. Karena itu, pemerintah menargetkan perbaikan 2.000 rumah pada tahun ini sebagai tahap awal.
“Yang paling membutuhkan kita utamakan. Kalau program ini berhasil. Tahun depan kami ingin menambah hingga 10 ribu rumah,” ucap Benjamin.
Menurutnya, pemerintah telah menyerahkan data sekitar 3.000 rumah yang berpotensi direnovasi. Program ini juga melibatkan Kementerian Sosial dalam proses penentuan penerima bantuan.
“Penanggulangan TB ini tidak dapat dilakukan oleh satu Kementerian saja, karena penyakit ini berkaitan erat dengan persoalan sosial. Seperti kemiskinan dan kondisi permukiman yang tidak sehat,” ucap Benjamin.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat penuntasan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Pasalnya, keberhasilan eliminasi TBC sangat ditentukan kepemimpinan daerah dalam mengintegrasikan penanggulangan penyakit ke perencanaan pembangunan dan penganggaran.
“Tuberkulosis bukan semata masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada produktivitas masyarakat, kemiskinan, dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penanganannya harus serius agar tidak menghambat pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....