KPCDI Apresiasi Pemerintah Reaktivasi BPJS Pasien Cuci Darah

  • 02 Apr 2026 21:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyambut baik langkah pemerintah mereaktivasi kepesertaan BPJS pasien cuci darah. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons cepat negara terhadap kebutuhan mendesak pasien.

KPCDI menegaskan bahwa tindakan cuci darah bukanlah prosedur medis biasa. Melainkan terapi yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup pasien.

"Cuci darah bukan sekadar layanan rutin. Tetapi menyangkut keberhasilan hidup pasien gagal ginjal,” kata Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Kamis (2/4/2026).

KPCDI juga mengapresiasi adanya dialog dan koordinasi lintas kementerian yang dinilai berperan dalam mempercepat penyelesaian persoalan ini. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi kronis.

"Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa terapi cuci darah bersifat keberlangsungan hidup. Pasien gagal ginjal sangat bergantung pada terapi ini secara berkala," katanya.

Kementerian Sosial memastikan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah berjalan lancar, khususnya untuk penderita penyakit katastropik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien cuci darah.

Ia menekankan bahwa seluruh pasien dalam kondisi darurat harus tetap mendapatkan pelayanan medis. “Tidak boleh rumah sakit menolak pasien yang membutuhkan perawatan kedaruratan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....