Pemangku Kepentingan Minta Sinkronisasi Regulasi Layanan BPJS Kesehatan
- 05 Mar 2026 01:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Para pemangku kepentingan meminta adanya pemerataan fasilitas dalam lingkup Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini bertujuan memastikan agar seluruh masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya mandiri yang sangat memberatkan ekonomi.
"Contoh mungkin kita-kita di sini membayar iuran yang sama, mudah dapat layanan kesehatan. Namun, teman-teman, saudara-saudara kita di daerah-daerah yang belum ada alat yang canggih, ini jadi tidak mendapatkan hak yang sama," ujar Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Ahmad Irsan A. Moeis, Rabu, 4 Maret 2025.
Masukan tersebut disampaikannya dalam peluncuran "BPJS Kesehatan Tanggap" di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta. Perwakilan kementerian maupun organisasi dokter memberikan masukan terkait ketimpangan sarana medis serta berbagai hambatan birokrasi lapangan kerja.
Irsan menyoroti warga daerah terpencil yang sulit mendapatkan peralatan canggih meskipun sudah membayar iuran jaminan kesehatan serupa. Masalah ketidakselarasan regulasi pusat dan daerah juga dianggap menciptakan kebingungan fatal bagi para tenaga medis di lapangan.
"Tentu kita berharap dengan sinkronisasi regulasi di tingkat pusat sampai di tingkat daerah ini bisa bersinergi dan tidak ada hal yang berbeda, sehingga menyebabkan implementasi bagi para dokter maupun dari asosiasi faskes pemberi pelayanan ini tidak ada masalah," ujar Ketua Bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Noor Arida Sofiana.
Arida menyampaikan sinkronisasi aturan mampu menjaga integritas profesi dokter sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit daerah. Pengawasan intensif atas seluruh laporan masyarakat menjadi kewajiban utama demi tegaknya martabat pelayanan jaminan kesehatan nasional.
"Jaminan sosial itu adalah pelayanan publik, maka BPJS apakah kesehatan maupun ketenagakerjaan itu adalah institusi penyelenggara pelayanan publik," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Bidang Jaminan Sosial Robert Na Endi Jaweng.
Robert mengungkapkan ribuan pengaduan fasilitas kesehatan menunjukkan perlunya perbaikan mendalam terhadap komitmen pihak penyelenggara jaminan sosial. Otoritas jaminan kesehatan segera merespons kritik masyarakat dengan memperkenalkan sebuah mekanisme kerja yang transformatif bagi jajaran pimpinan.
"Sebab hanya organisasi yang mau mendengar yang akan mampu bertahan dalam dinamika perubahan. Dan hanya organisasi yang konsisten mendengar serta menindaklanjuti yang akan benar-benar dipercayai," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Pujo berkomitmen untuk menyusun kebijakan tidak hanya berdasarkan asumsi administratif kaku tanpa tinjauan kondisi nyata lapangan. Setiap formulasi langkah organisasi harus berangkat dari kebutuhan publik serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan yang ada.
"BPJS Kesehatan Tanggap ((Tangkap Aspirasi, Gapai Solusi-red) bukanlah seremoni belaka, melainkan sebuah komitmen otentik untuk membuka ruang dialog yang setara, menjadi wadah menyerap aspirasi secara sistematis dan terstruktur, sehingga setiap masukan yang jujur dan konstruktif dapat menjadi fondasi bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran," ucap Pujo.
Budaya kerja utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan dilakukan melalui komunikasi terbuka dengan publik sebagai syarat mutlak. Agenda tersebut menjadi pintu gerbang utama bagi penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah selama lima tahun mendatang.
Evaluasi komprehensif atas pelaksanaan program terus dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan antar seluruh segmen kepesertaan. Sinergi kolektif diyakini mampu mendorong terciptanya ekosistem kesehatan yang adil bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa kecuali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....