Kemenkes Tegaskan Skrining Cegah Gangguan Pendengaran Anak

  • 02 Mar 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan skrining kesehatan menjadi kunci mencegah dampak jangka panjang gangguan pendengaran pada anak-anak Indonesia. Pasalnya, kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan terbesar dalam penanganan masalah telinga.

“Tantangan terbesar saat ini adalah kesadaran masyarakat dalam mengenali permasalahan telinga. Baik itu akibat kerusakan organ maupun sekadar penumpukan kotoran telinga,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025, sebanyak 18,6 juta orang berusia di atas 7 tahun telah menjalani skrining. Dari jumlah tersebut, 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan telinga.

“Dari 18,6 juta orang yang diskrining pada 2025, sekitar 1,8 persen ditemukan mengalami gangguan telinga. Paling banyak adalah masalah kotoran telinga,” ucap Nadia.

Menurut Siti Nadia Tarmizi, hingga Maret 2026 sebanyak 4,1 juta orang mengikuti CKG, 51 ribu terdeteksi gangguan pendengaran. Sejak 2013, kata Nadia, gangguan pendengaran secara konsisten menjadi salah satu masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia.

“Permasalahan pendengaran ini memberi dampak domino yang besar terhadap masa depan. Khususnya bagi generasi muda jika tidak ditangani sejak dini,” ucap Nadia menegaskan.

Kini, lanjut Nadia, pemerintah memfokuskan perhatian pada perlindungan pendengaran anak dalam peringatan Hari Pendengar Sedunia. Tahun 2026, tema yang diusung adalah “From Communities to Classroom, Hearing Care for Every Child”.

“Gangguan pendengaran yang tidak tertangani dapat menghambat kemampuan komunikasi dan menurunkan prestasi belajar. Gangguan pendengaran juga berdampak pada produktivitas saat dewasa,” kata Nadia.

Sementara, dokter spesialis THT-KL Konsulen, Fikri Mirza Putranto menjelaskan terdapat lima penyebab utama gangguan pendengaran, salah satunya infeksi telinga. Berdasarkan penelitian tahun 2019, angka infeksi telinga pada anak usia sekolah mencapai 2,9 persen.

“Infeksi telinga ini sering dimulai pada usia 2-5 tahun. Tetapi gangguannya baru terasa saat usia produktif ketika anak mengalami masalah komunikasi,” kata Fikri.

Selain itu, gangguan pendengaran bawaan juga menjadi perhatian. Dengan angka kejadian 0,1–0,2 persen pada bayi baru lahir, diperkirakan terdapat sekitar 5.000 kasus baru setiap tahun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....