MGBKI Soroti Independensi Kolegium Dokter Disoal Kemenkes

  • 04 Feb 2026 04:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mengecam Kemenkes dinilai mengaburkan putusan MK soal independensi dan penunjukan kolegium dokter spesialis. Kritik menguat setelah pemerintah tetap memakai skema penunjukan kolegium dinilai bertentangan dengan amar tegas putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua MGBKI Ketua Umum MGBKI Budi Iman Santoso menegaskan MK menyatakan kolegium independen sepenuhnya, bukan diangkat pemerintah atau dikendalikan kementerian kesehatan. Menurut Budi, peran pemerintah terbatas pada fungsi administrasi, bukan menunjuk atau mengangkat orang dalam kolegium.

“Putusan MK jelas menyatakan kolegium independen, bukan diangkat, terminologi itu dikaburkan oleh Kemenkes secara sengaja publik bingung besar. Sedangkan pemerintah tugasnya hanya mengadministrasi, bukan menunjuk orangnya, bukan mengangkat. Itu prinsipnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. 

Lebih lanjut, Budi menegaskan MGBKI tidak sedang berhadapan dengan pemerintah atau Kemenkes. Sikap yang diambil MGBKI, kata dia, semata untuk meluruskan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai hukum tertinggi.

“Kami tidak menentang pemerintah dan yang kita lakukan adalah meluruskan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Itu hukum tertingginya,” ujar Budi menegaskan.

Sementara itu, anggota MGBKI Zainal Muttaqin memaparkan praktik pembentukan kolegium selama setahun terakhir yang dinilai bermasalah oleh pihak. Ia menyebut kolegium dibentuk melalui mekanisme pemilihan yang ia ibaratkan seperti ajang Indonesian Idol, yakni lewat voting terbatas di internal perhimpunan.

“Misalnya dari 6.000 anggota perhimpunan obstetri, yang ikut memilih hanya sekitar 600 orang. Kolegium dibentuk lewat voting internal terbatas, mirip ajang Indonesian Idol, bukan mekanisme profesional transparan akuntabel,” kata Zainal.

Menurut Zainal, hasil pemilihan tersebut dalam praktiknya tidak digunakan. Ia mengungkap calon peraih suara terbanyak justru tak ditunjuk, sementara menteri menunjuk pihak lain di luar proses.

“Dari yang dipilih dan dicalonkan, tidak ada yang dipakai Menteri. Menteri menunjuk temannya di luar itu yang tidak ikut pemilihan jadi ketua kolegium,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....