Kista Abnormal Perlu Diwaspadai Jika Ukuran Membesar

  • 31 Agt 2025 19:55 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Kista yang terbentuk pada organ reproduksi wanita tidak selalu berbahaya, namun perlu diwaspadai bila ukurannya membesar hingga melebihi batas normal. Hal ini disampaikan Prof. Dr. dr. Rajudin, Sp.OG (K) Subsp.Fer, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dalam program Klinik Angkasa RRI Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, kista fungsional umumnya terbentuk sebagai bagian dari proses ovulasi bulanan. Pada pertengahan siklus menstruasi, sel telur biasanya berukuran 20 hingga 24 milimeter sebelum dilepaskan. Namun, jika sel telur tidak menetas, ukurannya dapat terus membesar hingga mencapai 50 milimeter atau lebih.

“Kalau sudah di atas 5 sentimeter, bahkan bisa sebesar telur angsa, itu harus diwaspadai. Perlu pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis kandungan untuk memastikan apakah masih kista fungsional atau sudah berubah menjadi penyakit,” jelas Prof. Rajudin.

Ia menambahkan, pada banyak kasus, kista berukuran besar dapat pecah menjelang menstruasi dan menimbulkan rasa nyeri atau kram akibat keluarnya cairan dari kantong kista. Kondisi ini bisa membuat penderita merasa tidak nyaman.

Namun demikian, masyarakat diingatkan agar tidak mengambil langkah pengobatan yang keliru, seperti pergi ke dukun urut, karena dapat memperburuk keadaan. “Jika ada keluhan atau kista yang ukurannya besar, sebaiknya segera periksa ke dokter spesialis kandungan agar mendapat penanganan tepat,” tegasnya.

Prof. Rajudin berharap edukasi ini dapat membantu remaja putri maupun wanita dewasa untuk lebih memahami perbedaan kista normal dan kista yang harus diwaspadai, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan sekaligus mencegah penanganan yang salah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....