Peredaran Kosmetik Ilegal, BBPOM Palangka Raya Perketat Inspeksi

  • 20 Apr 2025 12:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya terus memperketat pengawasan demi mencegah peredaran kosmetik ilegal. Demikian disampaikan Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu (20/4/2025).

Beberapa waktu lalu BBPOM Palangka Raya berhasil mengungkap temuan 705 produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Diperkirakan total nilai ekonomi dari produk-produk ilegal dan berbahaya itu mencapai lebih dari Rp20 juta.

Menurut Ali, BBPOM Palangka Raya secara rutin turun ke lapangan untuk pengawasan setiap triwulan. "Kami lakukan pengawasan, pengujian, dan verifikasi hasil secara berkala," ujarnya.

BBPOM juga terus mengedukasi pelaku usaha untuk selalu mengecek nomor izin edar apabila ada agen yang menawarkan kosmetik. "Kami minta mereka memastikan kapan diproduksi dan tanggal kedaluwarsanya," ucapnya.

Ali juga menyarankan masyarakat konsumen untuk selalu mengecek klik agar tidak sampai menggunakan produk kosmetik ilegal. "Hal itu bisa dilakukan melalui BPOM mobile untuk mengetahui apakah produk itu ada izinnya," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....