BPJS Satu Menangani Permasalahan di Luar Jam Operasional
- 20 Feb 2025 15:46 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Pelayanan operasional BPJS Kesehatan tidak standby 24 jam. Namun, ketika masyarakat mendapat permasalahan layanan di luar jam operasional, BPJS Kesehatan membentuk petugas BPJS Satu di rumah sakit dan dapat juga melapor melalui aplikasi JKN mobile.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Utilitas BPJS Kesehatan Tanjungpinang dr. A. Marisah Hijriyyah Lestari, mengakui memang tidak ada pegawai BPJS Kesehatan yang berada di rumah sakit selama 24 jam. Namun untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak di luar jam operasional dapat menghubungi petugas tim BPJS Satu.
Tim ini dapat dilihat melalui banner foto yang diletakkan di rumah sakit. Bahkan foto tersebut terdapat nomor telephone yang bisa dihubungi.
“Ada petugas BPJS Satu dari BPJS Kesehatan, fotonya dipasang dengan nomor kontaknya. Jika ada permasalahan atau misskomunikasi bisa langsung dihubungi,” ujar dr. A. Marisah Hijriyyah Lestari, Kamis (20/2/2025).
Selain itu juga dapat mengakses call center BPJS Kesehatan yang aktif 24 jam. Kemudian lebih mudah lagi dapat membuka layanan pengaduan di mobile JKN.
“Disampaikan di mana kejadiannya, rumah sakit mana, nanti ditindak lanjuti dengan faskesnya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....