Kemenag: MTQ dan STQH, Pembinaan dan Manajemen Talenta

  • 10 Sep 2025 18:30 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) merupakan bagian dari sistem pembinaan dan manajemen talenta keagamaan nasional yang paling sistematis dan terprogram.

Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi saat peluncuran STQH Nasional 2025 di Kota Kendari, Selasa (9/9/2025).

“Manajemen talenta nasional dalam bidang MTQ-STQH adalah yang paling sistematis dan terprogram dibanding bidang lainnya. Sistem ini dibangun secara berjenjang, dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional dan internasional. Ini mencerminkan bahwa pengembangan potensi Qur’ani di Indonesia merupakan proyek kebangsaan jangka panjang,” kata Zayadi.

Menurutnya, MTQ dan STQH bukan sekadar lomba membaca atau menghafal Al-Qur’an. Lebih dari itu, keduanya berfungsi sebagai wahana kaderisasi dan manajemen talenta keagamaan yang konsisten.

Dengan mekanisme verifikasi berlapis serta pembinaan berjenjang, Kemenag memastikan sistem ini mampu menemukan, membina, dan menempatkan talenta Qur’ani secara berkelanjutan, mulai dari desa hingga panggung internasional.

Zayadi menjelaskan, pendaftaran dan verifikasi peserta kini dilakukan melalui platform digital e-MTQ. Proses tersebut dilengkapi dengan pemeriksaan administrasi dan masa sanggah untuk menjamin akurasi data, kesesuaian domisili, serta integritas kompetisi. “Proses berlapis inilah yang menjadi bukti konkret bahwa manajemen talenta Qur’ani di Indonesia terprogram dengan baik,” ungkapnya.

Dampak nyata sistem ini terlihat di daerah. Pembinaan di tingkat kecamatan dan desa mendorong lahirnya para pembimbing lokal serta memperkuat jejaring LPTQ. Dengan begitu, peluang talenta dari daerah terpencil untuk tampil di panggung nasional semakin terbuka.

Pelaksanaan STQH Nasional di Kendari juga dimaknai sebagai momentum untuk mengangkat kapasitas daerah tuan rumah sekaligus memperkenalkan kawasan eks MTQ sebagai ruang publik religius.

Rekomendasi Berita