Jajaran Kemenkum Sultra Ikuti Peresmian Posbankum Lampung Virtual

  • 11 Mar 2026 07:27 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara virtual kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Lampung yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa selama ini akses keadilan sering kali hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi maupun pendidikan yang lebih baik, sehingga kehadiran Posbankum menjadi solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Selain memperluas layanan bantuan hukum, Menteri Hukum, Supratman juga menyoroti pentingnya integrasi berbagai program layanan hukum hingga tingkat desa. Melalui kolaborasi lintas lembaga penegak hukum serta pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berupaya menghadirkan sistem pelayanan hukum yang lebih efektif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum saat ini juga tengah melakukan transformasi digital layanan publik dengan mengintegrasikan ratusan layanan dalam satu platform. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan layanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kementerian Hukum, termasuk penguatan layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra, Candrafriandi Achmad, bersama jajaran dan menjadi penguatan layanan bantuan hukum melalui Posbankum, diharapkan akses terhadap keadilan dapat semakin merata dan mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Rekomendasi Berita