Gubernur Sultra Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tanggung Jawab Kolektif

  • 30 Jan 2026 05:11 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan arahan tegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemprov Sultra.

Agenda strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam forum yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sultra tersebut, Gubernur menekankan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak fondasi pembangunan daerah dan kepercayaan publik.

Ia mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan terbebas dari segala bentuk praktik lancung.

ASR mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada satu pihak.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen," ujar ASR.

Lebih lanjut, Gubernur memberikan apresiasi atas capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Sultra tahun 2025 yang mencapai 83,54 persen dengan kategori baik.

Meski demikian, ia menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki nilai rendah untuk segera meningkatkan komitmen mereka demi pemerataan integritas di seluruh wilayah Bumi Anoa.

Rekomendasi Berita