Inspektorat Sultra Bahas Indikator MCSP KPK

  • 22 Sep 2025 10:39 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Intan Nurcahya, memimpin rapat pembahasan Indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 di Aula Inspektorat Sultra, Kamis (18/9/2025).

Rapat tersebut berfokus pada area perencanaan dan optimalisasi pajak daerah, serta dihadiri perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra, termasuk Bappeda, BPKAD, Bapenda, Dinas terkait, hingga admin OPD MCSP.

Dalam paparannya, Dr. Intan menyampaikan posisi MCSP Sultra saat ini berada di peringkat 25 dari 546 pemerintah daerah se-Indonesia. Capaian ini mencerminkan keseriusan daerah dalam pencegahan korupsi. “

MCSP ini sebenarnya adalah gambaran bagaimana KPK melihat Sultra. Untuk itu, kita harus serius dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian penting dari indikator MCSP,” jelasnya.

Ia menuturkan, pengisian SPI internal ASN Sultra sudah mencapai 77,9 persen dari total 1.076 responden.

Namun, pengisian eksternal oleh vendor dan pengguna layanan masih sekitar 300-an dari target 421 responden.

Menurutnya, sebagian pihak masih ragu karena khawatir data mereka disalahgunakan, padahal KPK menjamin penuh kerahasiaan responden.

Selain MCSP, rapat juga membahas tata kelola hibah yang menjadi perhatian serius KPK.

Dr. Intan mengingatkan agar pengajuan hibah tidak dilakukan mendadak pada tahun berjalan, melainkan harus direncanakan sejak awal dan diverifikasi oleh OPD terkait.

Ia menekankan hibah yang diprioritaskan adalah untuk kepentingan masyarakat, khususnya penyediaan sarana dan prasarana yang benar-benar dibutuhkan.

Menutup arahannya, Dr. Intan mengajak seluruh OPD bersinergi mendukung pencapaian MCSP dan pengelolaan hibah yang transparan.

Menurutnya, keberhasilan pencapaian tersebut bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi kerja kolektif semua perangkat daerah.

Rekomendasi Berita