Tekan Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Edukasi Pengendara
- 30 Sep 2026 17:03 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Pada rangkaian HUT KAI ke-81, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama KAI Commuter Area VIII Surabaya menggelar aksi sosialisasi keselamatan
- KAI mengingatkan disiplin di perlintasan sebidang bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum
RRI.CO.ID, Kediri - Pada rangkaian HUT KAI ke-81, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama KAI Commuter Area VIII Surabaya menggelar aksi sosialisasi keselamatan di dua titik rawan kecelakaan yakni JPL 79 Stasiun Sembung dan JPL 71 Stasiun Jombang, Rabu, 30 September 2026. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Manajer Humas Daop 7 Madiun Tohari, Tim Pengamanan (PAM) Daop 7, Kepala Stasiun Jombang, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, unsur TNI dari Danramil 0814/05 Perak dan Danramil 0814/01 Jombang Kota, serta Polri dari Polsek Perak dan Jombang Kota.
Aksi ini semakin semarak dengan menggandeng berbagai komunitas pecinta kereta api (railfans), meliputi Java Train Wilayah Nganjuk, IRPS, Sipuong, RF +43 Jombang, dan Kala Kita Keliling. Pelaksanaan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui pembentangan banner imbauan keselamatan di area perlintasan sebidang, pembagian souvenir dan flyer berisi pesan keselamatan kepada pengguna jalan.
"Selain itu, penyampaian imbauan secara langsung untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mendahulukan perjalanan kereta api. Lalu, juga mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama. Jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas," katanya.
Ke depan, Tohari terus mengimbau, seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi rambu-rambu. Kemudian, sebagai langkah pencegahan, KAI kembali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu menerapkan slogan BERTEMAN.
"Langkah ini dapat dilakukan, di mana setiap kali akan melewati perlintasan sebidang, yaitu berhenti sejenak sebelum melintasi rel. Lalu, tengok kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat, aman pastikan jalur benar-benar kosong dan aman untuk dilewati, dan jalan dengan hati-hati setelah dipastikan aman," katanya.
Selain itu, KAI dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru karena sangat membahayakan keselamatan jiwa maupun perjalanan kereta api. KAI mengingatkan disiplin di perlintasan sebidang bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum.
Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran hukum yang diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Melalui kolaborasi lintas instansi dan dukungan penuh dari para railfans ini, KAI Daop 7 Madiun berharap tingkat kedisiplinan masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta perjalanan KA yang selamat, aman, lancar, dan tepat waktu.
Terpisah, warga Kediri, Yusuf mengemukakan, sangat bangga dengan kolaborasi lintas instansi dan dukungan penuh dari KAI Daop 7 Madiun bersama para railfans. "Harapan kami dengan langkah tersebut maka bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan penumpang kereta api," kata Yusuf.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....