Ini Dia Beda Skala Richter dan Magnitudo dalam Istilah Kegempaan

  • 31 Agt 2026 09:53 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Dalam dunia kebencanaan terutama gempa bumi, istilah Skala Richter (SR) dan Magnitudo selalu muncul. Keduanya saling melengkapai informasi kegempaan yang diterima dari alat pencatat kegempaan dalam Early Warning System (EWS). Lantas apa perbedaannya ? Bagaimana penggunaan SR dan Magnitudo secara tepat?

Melansir dari USGS, situs resmi pemerintah Amerika Serikat, Magnitudo adalah besarnya gempa bumi yang ditimbulkan. Suatu gempa bumi memiliki satu magnitudo tunggal. Guncangan yang ditimbulkan memiliki banyak nilai, bervariasi dari satu tempat ke tempat lain berdasarkan jarak, jenis material permukaan, dan faktor lainnya.

Waktu, lokasi, dan magnitudo gempa bumi dapat ditentukan dari data yang direkam oleh seismometer. Alat ini merekam getaran gempa bumi yang merambat. Setiap seismometer merekam guncangan tanah tepat di bawahnya. Instrumen sensitif, yang memperbesar gerakan tanah ini, dapat mendeteksi gempa bumi kuat dari sumber mana pun di dunia. Sistem ini merekam gerakan tanah (biasanya pada periode antara 0,1 dan 100 detik) sebagai fungsi waktu.

Besaran magnitudo dinyatakan dalam bilangan bulat dan pecahan desimal, contoh magnitudo 5,3 adalah gempa bumi sedang, dan 6,3 adalah gempa bumi kuat. Karena skala berbasis logaritmik, setiap peningkatan bilangan bulat pada magnitudo mewakili peningkatan sepuluh kali lipat pada amplitudi terukur seperti yang ada pada seismogram.

Skala Richter (SR), adalah skala yang paling dikenal orang. Dilansir dari situs United States Geological Survey, skala Richter disebut juga Magnitudo Lokal (ML). Dasar perhitungannya menggunakan amplitudo. Tetapi dalam praktiknya skala ini tidak umum digunakan lagi, kecuali untuk gempa bumi kecil yang tercatat secara lokal.

Besaran Richter suatu gempa bumi ditentukan dari logaritma amplitudo gelombang yang direkam seismograf. Penyesuaian disertakan untuk memperhitungkan variasi jarak antara berbagai seismograf dan episentrum gempa bumi. SR menggunakan logaritma umum supaya pengukurannya dapat dilakukan (yaitu, gempa berkekuatan 3 difaktorkan dengan 10³ sedangkan gempa berkekuatan 5 difaktorkan dengan 105 dan memiliki pembacaan seismometer 100 kali lebih besar).

SR memiliki keterbatasan berupa tingkat keakurasian yang minim untuk mengukur gempa besar atau gempa yang jaraknya sangat jauh dari alat pencatat. Penggunaan istilah ini sudah lama ditinggalkan dan tidak digunakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak 2008. Sementara Magnitudo mampu memberikan hasil yang lebih akurat dan stabil, bahkan untuk gempa yang sangat besar hingga di kedalaman laut sekalipun. Satuan ini sudah resmi digunakan BMKG dan badan meteorologi dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....