Muktamar NU Soroti Arah Pengembangan Koperasi Merah Putih

  • 29 Agt 2026 22:46 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyoroti arah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tidak hanya berorientasi pada pembentukan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Komisi F Rekomendasi dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Sabtu, 29 Agustus 2026. Ahmad Suaedy membacakan sejumlah rekomendasi mengenai penguatan koperasi yang inklusif dan memiliki daya saing.

Menurut Suaedy, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap koperasi yang telah dibentuk untuk memastikan pengelolaannya tetap berpijak pada prinsip dasar koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

"Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh Koperasi Merah Putih yang sudah ada. Evaluasi itu harus mengacu pada prinsip utama koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong," ujarnya.

Muktamar NU juga menilai pengembangan koperasi perlu melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki potensi ekonomi. Karena itu, model KDKMP didorong tidak semata bertumpu pada struktur administratif desa, tetapi dapat berkembang berbasis komunitas.

Kelompok tani, pelaku usaha kecil dan menengah, pesantren, serta komunitas ekonomi rakyat lainnya dinilai memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem koperasi.

Dalam pandangan NU, posisi masyarakat juga perlu diperkuat dalam kegiatan koperasi. Warga tidak cukup hanya ditempatkan sebagai konsumen, tetapi harus memiliki peran dalam kepemilikan dan pengelolaan usaha.

"Rakyat tidak boleh hanya menjadi objek pasar. Mereka harus ditempatkan sebagai pemilik, pelaku, sekaligus pihak yang memperoleh manfaat utama dari pembangunan ekonomi," jelasnya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pengembangan koperasi di lingkungan pesantren. Pemerintah didorong memberikan dukungan afirmatif berupa regulasi, akses permodalan, pendampingan, serta keterhubungan dengan program-program penguatan ekonomi nasional.

Selain itu, Muktamar NU meminta pola pengembangan koperasi tidak dibuat seragam. Pemerintah dinilai perlu memberi ruang kepada setiap koperasi untuk menentukan arah pengembangannya berdasarkan potensi ekonomi dan karakteristik masing-masing daerah.

"Dalam pembentukan maupun pengembangannya, koperasi perlu diberi kesempatan tumbuh sesuai potensi daerah masing-masing. Jangan diseragamkan agar bisa berkembang dari bawah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....