Narkoba Berkedok Liquid Vape Ancam Generasi Muda

  • 27 Jul 2026 16:52 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Modus peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan liquid rokok elektrik atau vape yang kini banyak digunakan kalangan muda. Fenomena tersebut menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri karena dinilai dapat memperluas penyalahgunaan narkoba melalui produk yang sulit dikenali sebagai media peredaran zat terlarang.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, mengatakan sindikat narkotika terus menyesuaikan pola operasinya dengan mengikuti tren di masyarakat. Salah satu modus yang kini ditemukan adalah mencampurkan zat narkotika ke dalam cairan vape sehingga pengguna tidak selalu menyadari kandungan berbahaya yang dihirup.

"Pelaku peredaran narkotika terus mengembangkan cara baru. Vape menjadi salah satu sasaran karena yang dimodifikasi adalah cairannya. Dari hasil penanganan kasus maupun uji laboratorium, kami menemukan adanya kandungan narkotika seperti ketamin dan etomidate di dalam liquid vape," ujar Andi, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, ketamin merupakan obat anestesi yang penggunaannya dibatasi untuk kepentingan medis, sedangkan etomidate adalah obat penenang intravena yang kini telah dimasukkan ke dalam narkotika golongan II karena maraknya penyalahgunaan. Kedua zat tersebut dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan berpotensi menimbulkan ketergantungan apabila digunakan di luar pengawasan tenaga medis.

Selain mengingatkan masyarakat mengenai ancaman modus baru tersebut, BNN Kabupaten Kediri juga mendorong penyalahguna narkotika untuk menjalani rehabilitasi. Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Kediri, Dali Sylvinia, mengatakan akses rehabilitasi dapat diperoleh dengan persyaratan yang sederhana agar pengguna memiliki kesempatan untuk pulih.

"Masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi cukup datang ke Klinik BNN Kabupaten Kediri dengan membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga. Selanjutnya akan dilakukan skrining, tes urine, dan asesmen untuk menentukan apakah cukup menjalani rawat jalan atau memerlukan rujukan ke fasilitas rehabilitasi rawat inap," katanya.

Ia menambahkan, layanan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Kediri diberikan tanpa biaya. Klien akan mengikuti enam hingga delapan sesi konseling, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan rumah sebagai bagian dari pemantauan selama tiga hingga enam bulan guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

"Seluruh layanan rehabilitasi rawat jalan tidak dipungut biaya. Setelah rangkaian konseling selesai, kami tetap melakukan pendampingan dan pemantauan agar klien dapat mempertahankan proses pemulihannya dan tidak kembali menyalahgunakan narkotika," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....