KA Tertemper Motor Pelajar, Petugas Ingatkan Bahaya Perlintasan Liar

  • 23 Jul 2026 00:13 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Petugas Satlantas Polres Kediri mengingatkan masyarakat untuk waspadai bahaya perlintasan liar
  • Banyak pengendara yang menganggap sepele perlintasan tanpa palang pintu, karena merasa sudah hafal jadwal kereta, tapi bila terlewat beberapa detik bisa fatal

RRI.CO.ID, Kediri - Petugas Satlantas Polres Kediri mengingatkan masyarakat untuk waspadai bahaya perlintasan liar. Imbauan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kediri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Ipda Suhendra (Hendra) saat ditemui di Kediri, pada Rabu 22 Juli 2026.

Hendra menyatakan, pesan ini harus dapat dipahami oleh masyarakat seiring terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 172+5/6 Dusun Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 15.48 WIB.

"Saat itu pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian. Tepatnya, ketika tertemper Kereta Api Dhoho jurusan Surabaya - Malang," kata Hendra.

Korban tersebut, jelas Hendra, seorang pelajar laki-laki inisial MS. Ia seorang warga Desa Jambean, Kecamatan Kras. Korban mengendarai Honda Vario AG 3513 EAC dari arah barat ke timur dan tertemper kereta yang melaju dari utara ke selatan.

Hendra mengatakan, perlintasan di lokasi kejadian tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga. Hal ini menjadi faktor rawan terjadinya kecelakaan.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlintasan tanpa palang pintu sangat berbahaya jika tidak hati-hati," kata Hendra.

Hendra menegaskan, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ia meminta seluruh pengendara untuk tidak terburu-buru dan disiplin saat melintas di perlintasan kereta api.

"Bagi seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas di perlintasan sebidang, saya imbau tiga hal penting yakni berhenti sejenak sebelum perlintasan, tengok kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta jangan memaksakan diri menerobos meskipun palang pintu sudah tertutup atau terdengar sirine," katanya.

Ia menambahkan, banyak pengendara yang menganggap sepele perlintasan tanpa palang pintu, karena merasa sudah hafal jadwal kereta. Padahal, keterlambatan beberapa detik bisa berakibat fatal.

"Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Jangan sampai karena terburu-buru beberapa detik, kita kehilangan nyawa. Utamakan keselamatan," ucapnya.

Satlantas Polres Kediri bersama PT KAI Daop 7 Madiun juga akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi terkait pemasangan rambu di perlintasan KM 172+5/6. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan patroli. Tapi tanpa kesadaran dari masyarakat, semua upaya ini tidak akan maksimal," kata Hendra.

Sementara itu, Muhammad, seorang pengendara di Kediri, mengemukakan sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Khususnya, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. "Kami berharap, petugas berwenang bisa terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya melintas di jalur kereta api tanpa palang pintu. Hal paling utama, edukasi ini dapat disampaikan kepada pelajar yang baru bisa mengendarai kendaraan bermotor," kata Muhammad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....