Tingkatkan Infrastruktur, Pemkab Jombang Masifkan Perbaikan Jalan
- 30 Jun 2026 19:48 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengintensifkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat program pemeliharaan rutin dengan menyiapkan berbagai material perbaikan sehingga penanganan kerusakan jalan dapat dilakukan lebih cepat.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp23,46 miliar pada 2026.
Hingga akhir triwulan kedua, realisasi anggaran telah mencapai Rp5,83 miliar atau sekitar 24,85 persen dari total pagu. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pekerjaan fisik, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan material pemeliharaan di lapangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, mengatakan penyediaan stok material merupakan bagian dari strategi pemeliharaan jalan agar setiap kerusakan dapat segera ditangani sebelum kondisinya semakin parah.
"Kami berupaya memastikan material pemeliharaan selalu tersedia sehingga ketika ditemukan kerusakan, penanganan bisa langsung dilakukan. Cara ini membuat proses perbaikan lebih cepat sekaligus menjaga kondisi jalan tetap mantap sepanjang tahun," ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Material yang telah disiapkan meliputi 824 ton aspal coldmix, 47 drum aspal emulsi (tack coat), serta 1.983 ton hotmix AC-WC yang akan digunakan untuk penanganan 74 ruas jalan kabupaten.
Selain itu, Dinas PUPR juga menyiapkan 774 meter kubik lapis pondasi agregat (LPA), 1.323 meter kubik lapis pondasi bawah (LPB), serta material lapis penetrasi makadam (lapen) untuk mendukung perbaikan badan maupun bahu jalan di sejumlah titik.
Imam menambahkan, keberadaan stok material juga menjadi bentuk optimalisasi penggunaan anggaran karena pekerjaan pemeliharaan dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
"Ketersediaan material memberi keleluasaan bagi petugas untuk bergerak lebih responsif. Tujuan akhirnya adalah menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, mendukung distribusi barang dan jasa, serta mempertahankan kualitas infrastruktur jalan sebagai penopang aktivitas perekonomian daerah," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....