Kepolisian Tegaskan Dugaan Pungli Sopir Truk di Jombang Diproses Sesuai Aturan
- 27 Jun 2026 20:02 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Kepolisian Resor Jombang memastikan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Dugaan pungli tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) terkait permintaan sejumlah uang untuk pengeluaran barang bukti kendaraan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan GSJT dalam audiensi bersama jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Seluruh masukan, termasuk laporan dugaan pelanggaran oleh anggota, menurutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah audiensi dilaksanakan, seluruh masukan yang disampaikan langsung kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia menegaskan, anggota yang diduga terlibat dalam praktik pungli saat ini telah menjalani pemeriksaan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang disampaikan dalam laporan serta memastikan fakta-fakta yang ada dapat diverifikasi secara objektif. “Anggota yang dilaporkan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Menurut Kapolres, Polres Jombang berkomitmen menangani setiap aduan masyarakat secara profesional tanpa membedakan pihak yang terlibat. Ia memastikan proses yang berjalan akan mengacu pada ketentuan hukum dan aturan internal kepolisian.
“Penanganannya tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Prosesnya masih berjalan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Selain menangani laporan tersebut, Polres Jombang juga berupaya menindaklanjuti sejumlah masukan dari kalangan sopir angkutan barang terkait aspek keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan kondisi keamanan di kawasan Jalan Veteran Mojoagung yang menjadi jalur penting distribusi logistik.
“Kami juga menampung berbagai masukan dari rekan-rekan sopir, sekaligus berupaya menghadirkan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah Jombang,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator GSJT Supri berharap laporan dugaan pungli yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti secara transparan. Menurutnya, para sopir menginginkan adanya kepastian hukum sekaligus perbaikan pelayanan terhadap pengemudi angkutan barang yang beraktivitas di wilayah Jombang.
Sebelumnya, GSJT menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang pada Kamis, 25 Juni 2026 kemarin. Dalam kegiatan tersebut, mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang dihadapi sopir truk, mulai dari kebutuhan fasilitas rest area, penanganan aksi kriminalitas jalanan seperti bajing loncat, hingga dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....