SPMB SMA Tahap Tiga Beri Peluang Siswa Lintas Wilayah
- 24 Jun 2026 17:31 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Jawa Timur tahap ketiga membuka peluang lebih luas bagi calon peserta didik untuk memilih sekolah di luar wilayah rayonnya. Melalui jalur nilai prestasi akademik yang dibuka pada 24–25 Juni 2026, siswa dari berbagai wilayah kini dapat bersaing masuk sekolah tujuan berdasarkan capaian akademik, tanpa dibatasi rayon seperti pada tahap sebelumnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, mengatakan kebijakan tersebut memberikan kesempatan yang lebih merata bagi siswa berprestasi untuk mengakses sekolah negeri yang diinginkan. Menurutnya, perluasan cakupan pendaftaran memungkinkan peserta dari daerah pinggiran maupun luar rayon untuk ikut bersaing dalam seleksi.
"Jika pada tahap sebelumnya pilihan sekolah masih dibatasi rayon, pada tahap ketiga ini ruang pendaftarannya lebih luas. Siswa dari luar rayon memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dan bersaing berdasarkan kemampuan akademiknya," ujar Eko, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, jalur nilai prestasi akademik dapat diikuti oleh calon murid dari dalam rayon, luar rayon dalam satu kabupaten atau kota, hingga dari kabupaten atau kota yang berbatasan. Dengan skema tersebut, akses terhadap sekolah negeri tidak hanya bergantung pada lokasi tempat tinggal, tetapi juga mempertimbangkan prestasi akademik peserta.
"Kebijakan ini memberi ruang yang lebih besar bagi siswa yang memiliki capaian akademik baik. Jadi kesempatan masuk sekolah tertentu tidak hanya dimiliki oleh siswa yang tinggal di sekitar sekolah tersebut," katanya.
Pada tahun ini, kuota jalur nilai prestasi akademik ditetapkan sebesar 25 persen dari total daya tampung SMA negeri. Sebanyak 24 persen dialokasikan untuk lulusan SMP atau MTs tahun 2026, sedangkan satu persen sisanya diperuntukkan bagi lulusan tahun-tahun sebelumnya.
Eko menuturkan, proses seleksi tetap menggunakan sistem pemeringkatan nilai kemampuan akademik. Nilai tersebut diperoleh dari gabungan rata-rata nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah ditetapkan sebagai komponen utama penilaian.
"Perhitungan nilai dilakukan dengan menggabungkan rata-rata rapor dan hasil TKA. Nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan TKA 40 persen. Hasil gabungan keduanya menjadi dasar utama dalam proses pemeringkatan," jelasnya.
Rata-rata nilai rapor yang digunakan berasal dari semester satu hingga semester lima pada tujuh mata pelajaran utama, yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Bahasa Inggris. Sementara nilai TKA mengacu pada data resmi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan memprioritaskan peserta dengan nilai kemampuan akademik tertinggi. Jika terdapat nilai yang sama, penentuan kelulusan akan mempertimbangkan jarak domisili calon murid dengan sekolah tujuan.
"Faktor utama yang menentukan tetap nilai akademik. Namun jika ada peserta dengan nilai yang identik, maka jarak tempat tinggal ke sekolah akan menjadi pertimbangan berikutnya dalam proses seleksi," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....