Jombang Genjot Digitalisasi Arsip untuk Tingkatkan Layanan

  • 24 Jun 2026 03:35 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempercepat digitalisasi arsip sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung efisiensi administrasi, memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik, sekaligus memastikan keamanan dan ketersediaan data pemerintahan di era digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam evaluasi kinerja kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2025 yang dipaparkan dalam Jombang Archive Awards 2026, Selasa, 23 Juni 2026. Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan itu juga menampilkan capaian sejumlah perangkat daerah dan kecamatan dalam mengembangkan sistem pengelolaan arsip yang lebih modern dan terintegrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang mewakili Bupati Jombang, mengatakan penguatan digitalisasi arsip harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berfungsi sebagai penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.

“Pengembangan sistem kearsipan berbasis digital perlu terus didorong di setiap perangkat daerah. Selain menjaga keamanan arsip, langkah ini juga mendukung peningkatan kualitas layanan pemerintahan dan memperkuat berbagai indikator reformasi birokrasi,” ujarnya.

Agus mengungkapkan, upaya tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Kabupaten Jombang pada 2025. Nilai yang sebelumnya berada pada predikat BB meningkat menjadi predikat A. Capaian itu, menurutnya, menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola arsip dan komitmen perangkat daerah dalam menjalankan standar kearsipan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, memaparkan bahwa sejumlah indikator pengelolaan arsip mengalami peningkatan selama tahun 2025. “Perbaikan tersebut terlihat dari meningkatnya kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan dokumen serta penguatan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Hasil penilaian kearsipan menunjukkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi perangkat daerah dengan nilai tertinggi, disusul Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Jombang. Pada tingkat kecamatan, Kecamatan Mojowarno mencatat nilai terbaik, diikuti Kecamatan Ploso dan Kecamatan Kudu.

Pemerintah Kabupaten Jombang berharap percepatan digitalisasi arsip dapat terus dilakukan secara merata di seluruh organisasi perangkat daerah. Selain mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan data pemerintahan serta mendukung transformasi birokrasi berbasis digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....