Penegakan Hukum Profesional, Pesan Kapolres Kediri saat Sertijab Kasat Reskrim
- 23 Jun 2026 18:21 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan kepada AKP Angga Riatma
- Melalui penanganan perkara yang akuntabel dan komunikasi yang terbuka, masyarakat diharapkan semakin percaya untuk berperan aktif mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi pesan utama dalam serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Kediri.
Pada agenda yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa, 23 Juni 2026, tampak jabatan Kasat Reskrim Polres Kediri resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan kepada AKP Angga Riatma.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji serta dihadiri Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan personel Polres Kediri.
Dalam amanatnya, Bramastyo menyampaikan apresiasi kepada AKP Joshua Peter Krisnawan atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Satreskrim Polres Kediri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
Untuk pejabat baru, Bramastyo menekankan pentingnya memahami karakteristik wilayah hukum Polres Kediri dan dinamika kriminalitas yang terus berkembang. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini menuntut respons yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata," kata Bramastyo.
Ia menegaskan, bahwa keterbukaan informasi dalam penanganan perkara menjadi salah satu kunci penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi," tegasnya.
Pada momentum ini, AKP Angga Riatma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jember diharapkan, mampu membawa pengalaman dan inovasi dalam memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri.
"Kehadirannya diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta respons terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat," katanya.
Ke depan, pergantian jabatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen Polres Kediri dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan transparan.
Melalui penanganan perkara yang akuntabel dan komunikasi yang terbuka, masyarakat diharapkan semakin percaya untuk berperan aktif mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....