RMI dan Lakpesdam PBNU Dorong Transformasi Pesantren Ramah Anak

  • 22 Jun 2026 19:34 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI) PBNU bersama Lakpesdam PBNU menggelar Halaqah Pengasuh Pesantren di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri
  • Selain memperkuat komitmen perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, forum ini juga menjadi langkah awal penyusunan Modul Pesantren Ramah Anak berbasis enam pilar Transformasi Pesantren

RRI.CO.ID, Kediri - Di tengah pelaksanaan Munas-Konbes NU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI) PBNU bersama Lakpesdam PBNU menggelar Halaqah Pengasuh Pesantren di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri.

Dalam keterangan Senin, 22 Juni 2026, Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha atau Gus Ulun menyatakan, kegiatan ini digelar pada 20–21 Juni 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi para pengasuh pesantren, pengurus organisasi, dan pegiat media.

"Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan kekerasan sekaligus mendorong transformasi pesantren yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman," kata Gus Ulun.

Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari program penguatan kapasitas pesantren yang sebelumnya dijalankan RMI PBNU dan Lakpesdam PBNU melalui tiga pelatihan dan satu kali Training of Trainers (ToT) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Halaqah diikuti oleh pengurus RMI PWNU Jawa Timur, pengurus PCNU se-Jawa Timur, para pengasuh pesantren, serta jurnalis dari berbagai media. Selama dua hari, peserta berdiskusi mengenai tantangan pesantren saat ini, mulai dari perlindungan anak hingga dinamika komunikasi publik yang semakin dipengaruhi media digital.

Gus Ulun menjelaskan, bahwa pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus yang terungkap, derasnya arus informasi di media, dan tingginya ekspektasi publik terhadap penyelesaian kasus menjadi tantangan yang harus direspons secara serius.

"Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum," katanya.

Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan harus dipandang dari perspektif korban. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak boleh semata-mata dipahami sebagai langkah menjaga reputasi lembaga, melainkan sebagai tanggung jawab moral untuk melindungi santri.

"Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama," ungkapnya.

Ia juga menyoroti, perubahan lanskap komunikasi yang membuat informasi tentang pesantren menyebar begitu cepat. Jika dahulu otoritas informasi banyak berada di tangan ulama dan kiai, kini media sosial memungkinkan siapa pun membentuk opini publik.

"Zaman dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, ketika ada kasus, informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak utuh," ujarnya.

Dalam diskusi, sejumlah peserta mengingatkan agar pesantren tidak terjebak pada kepanikan akibat berbagai narasi yang berkembang di media sosial.

Sementara itu, Ning Nuvis dari Nawaning Nusantara, ikut mengajak pesantren menjadikan berbagai kritik sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal. Berdasarkan pengalaman pendampingan di lebih dari 100 pesantren, masih terdapat sejumlah praktik yang perlu dievaluasi agar sejalan dengan prinsip perlindungan anak.

"Saat ini kita jangan hanya melihat berita sebagai serangan terhadap pesantren. Kita juga harus menjadikannya bahan refleksi untuk memperbaiki sistem yang ada," kata Ning Nuvis.

Pada sesi pembukaan, Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah mengemukakan, bahwa transformasi pesantren perlu dilakukan tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing lembaga. Menurutnya, proses transformasi dibangun di atas tiga aspek utama, yakni kurikulum, kepengasuhan, dan sumber daya manusia.

"Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki karakter dan kekhasan yang berbeda-beda sehingga proses transformasi harus dilakukan secara bertahap dan sesuai konteks masing-masing pesantren," ucapnya.

Hadir pula, Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev. Ia menambahkan bahwa perubahan sosial menuntut pesantren untuk memperkuat tata kelola dan sistem pengasuhan yang lebih baik. Menurutnya, Transformasi Pesantren menjadi langkah penting agar pesantren tetap relevan, otoritatif, sekaligus aman bagi seluruh warganya.

"Lingkungan kita sudah berubah dan standar norma masyarakat juga berubah. Karena itu Transformasi Pesantren menjadi penting agar pesantren tetap menjadi lembaga yang otoritatif sekaligus lebih aman bagi seluruh warganya," katanya.

Halaqah Pengasuh Pesantren ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi pengembangan program Transformasi Pesantren yang sedang dijalankan RMI PBNU.

Selain memperkuat komitmen perlindungan anak dan pencegahan kekerasan, forum ini juga menjadi langkah awal penyusunan Modul Pesantren Ramah Anak berbasis enam pilar Transformasi Pesantren yang akan diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....