Literasi Hukum Jadi Benteng Utama Nasabah Hadapi Sengketa dengan Pihak Finance
- 11 Jun 2026 05:27 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri – Seorang nasabah harus mempunyai literasi hukum yang memadai agar dapat mengetahui apa saja yang dilakukan sebagai seorang nasabah. Hal ini diharapkan jika dihadapkan pada persoalan sengketa dengan pihak finance literasi hukum inilah yang dapat membantu nasabah.
Sangat penting bagi seorang nasabah untuk dapat memperlancar, memahami, menandatangani akad perjanjian bersama pihak finance dengan baik. Ketika seorang nasabah mampu untuk memahami akad perjanjian tersebut maka nasabah tersebut paham betul langkah apa yang harus dilakukan.
Dalam kesempatan Dialog Ruang Publik (Sanksi) RRI Kediri, Rabu, 10 Juni 2026, Direktur Utama Kantor Hukum Kahuripan Bela Negara Akhir Kristiono, SH., ST., MH., (c) menegaskan betapa pentingnya sebuah akad bagi seorang nasabah untuk dapat dipahami isi perjanjian tersebut.
“Bagi calon nasabah jika dihadapkan pada sebuah akad maka diharapkan untuk tidak terburu-buru dalam menandatangani akad perjanjian pada finance tertentu. Alangkah baiknya jika dapat dipelajari terlebih dahulu isi perjanjian tersebut. Pastikan kembali jumlah nilai yang akan dicairkan dan harus disepakati secara bersama. Kemudian beban biaya yang ditanggung oleh calon nasabah,” ujar Kris sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan banyaknya nasabah yang tidak memastikan terlebih dahulu akad perjanjian maka berujung pada permasalahan hukum. Inilah yang menjadikan kelemahan nasabah sehingga yang dapat dimanfaatkan bagi seorang marketing perbankan untuk dapat segera menyepakati perjanjian tersebut.
Ditengah kuatnya hukum perbankan, pentingnya kedudukan dokumen finance akad antar kedua belah pihak antara pihak finance dan calon debitur. Hal ini diharapkan dapat digunakan bagi calon debitur jika suatu saat mengalami permasalahan ditengah perjanjian.
“Jadi walaupun perbankan ini mutlak, namun kenyataannya jika debitur mengalami kendala finance ditengah kewajibannya maka debitur bisa bernegosiasi kepada pihak finance dengan cara yang baik, dengan demikian pihak finance pun akan memahami kondisi yang ada dengan mengambil solusi sama-sama tidak merugikan satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....