Disdik Kediri Imbau Siswa Pilih Sekolah Dekat Domisili pada SPMB 2026

  • 09 Jun 2026 22:08 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memilih sekolah terdekat dengan domisili pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Imbauan tersebut sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan penerapan jalur domisili dalam proses penerimaan siswa baru.

Dalam sistem SPMB tahun ini, jalur domisili memang menjadi salah satu jalur utama dengan prioritas bagi siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, Selasa, 9 Juni 2026menjelaskan SPMB untuk jenjang TK, SD, SMP mulai dibuka tanggal 8-19 Juni 2026.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memilih sekolah-sekolah yang terdekat dengan domisili mereka. Kemudian memanfaatkan semua jalur yang ada, baik itu prestasi, mutasi, afirmasi maupun jalur domisili,” ujarnya.

Sementara Kepala SMN 2 Pare, Kabupaten Kediri, Niam Isbat Futhona mengatakan SPMB dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berpedoman pada petunjuk teknis yang ada. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan telah melakukan Deklarasi dalam Pelaksanaan SPMB 2026, yang dilakukan secara jujur, transparan dan tidak boleh ada titipan sehingga tidak merugikan siapapun.

“Jadi ada dua tahap, pertama jalur prestasi, bisa menggunakan nilai rapor, nilai TKA dan sertifikat, yang kedua jalur afirmasi yang masuk dalam desil keluarga pra sejahtera dan karena disabilitas. Yang ketiga namanya jalur pindah tugas, termasuk untuk anak guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ucapnya.

Ia menambahkan kuota per kelas pada SPMB tahun 2026 sebanyak 32 siswa, dengan jumlah rombel sebanyak 10 kelas. Sehingga total keseluruhan pada penerimaan siswa di SMPN 2 Pare pada tahun ini sebanyak 320 siswa

Mokhamat Muhsin menegaskan kepada masyarakat, yang paling penting adalah agar orang tua dapat menyekolahkan anaknya dimanapun. Baik sekolah negeri maupun swasta, di madrasah maupun di pondok pesantren, sehingga anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai jenjang setinggi-tingginya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....