Pemkab Kediri Pastikan SPMB Berlangsung Transparan

  • 03 Jun 2026 17:34 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung transparan

RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung transparan.

"Kami pastikan SPMB ini dapat dilakukan secara bersih, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, Deklarasi Pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu, 3 Juni 2026.

Dewi Mariya Ulfa menyatakan, bahwa pendidikan merupakan modal utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi," kata Dewi.

Tak hanya itu, imbuhnya. Pemerintah Kabupaten Kediri juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, maupun bentuk kecurangan lainnya dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, panitia pelaksana hingga pihak terkait lainnya untuk memahami seluruh ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Dewi.

Selain itu, sebut Dewi, seluruh informasi terkait proses penerimaan siswa baru juga diminta disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun kesalahpahaman.

Diketahui, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga agar SPMB 2026 benar-benar bebas dari praktik titipan dan segala bentuk kecurangan.

"Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.

Ia juga mengajak, agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Jika menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

"Keterbukaan sistem saat ini memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan proses seleksi, mulai dari daftar peserta, peringkat hingga nilai yang diperoleh calon siswa," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, hal itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan.

"Kami mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan kehendak apabila anak tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Sebab, masa depan pendidikan anak tidak ditentukan oleh satu sekolah tertentu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan, mekanisme penerimaan murid baru tahun ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

Muhsin menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan sekolah. Sebab, daya tampung SMP negeri dan swasta serta MTs negeri dan swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa, sementara jumlah lulusan SD, MI dan sederajat tahun ini sekitar 22.500 siswa.

"Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta," kata Muhsin.

Muhsin mengemukakan, deklarasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara SPMB untuk mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas dan pelayanan yang adil bagi seluruh calon peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.

"Tahapan SPMB Kabupaten Kediri mulai berjalan pada pekan ini. Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat agar memahami jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk proses pengambilan PIN yang menjadi syarat dalam pendaftaran secara daring, sehingga masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online," ujar Muhsin.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, jajaran kepala sekolah, siswa serta berbagai pihak terkait.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....