KAI Imbau Penumpang Prioritaskan Kursi Khusus bagi Kelompok Rentan
- 31 Mei 2026 20:55 WIB
- Kediri
Poin Utama
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara aktif mengimbau seluruh penumpang untuk meningkatkan kepedulian dalam penggunaan kursi prioritas
RRI.CO.ID, Kediri - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara aktif mengimbau seluruh penumpang untuk meningkatkan kepedulian dalam penggunaan kursi prioritas (priority seat).
"Hal penting ini baik yang berada di area ruang tunggu stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, pada Minggu, 31 Mei 2026.
Langkah ini, jelas Tohari, diterapkan guna memastikan kenyamanan dan hak kelompok penumpang rentan tetap terpenuhi selama perjalanan.
"Kami masih sering menemukan kursi prioritas yang diduduki oleh penumpang umum," tegasnya.
Kondisi ini, ungkap Tohari, membuat kelompok yang lebih berhak seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, kerap kali kesulitan mendapatkan tempat duduk.
"Kami berupaya mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh pelanggan kereta api," katanya.
Sebab, tambahnya, fasilitas kursi prioritas ini dihadirkan demi memberikan kenyamanan ekstra bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk tidak menduduki kursi tersebut demi kenyamanan bersama," ujar Tohari.
Untuk fasilitas ini tepat sasaran, sebut Tohari, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh seluruh penumpang Golongan yang Berhak memperoleh Kursi prioritas dikhususkan dan wajib diberikan kepada empat kategori penumpang.
Ia merinci, mereka ini masing-masing kalangan Lanjut usia (lansia), ibu hamil, penyandang disabilitas, dan penumpang yang membawa anak kecil atau balita.
"Di dalam gerbong kereta, fasilitas tempat duduk prioritas umumnya diletakkan di setiap ujung rangkaian kereta agar mudah dijangkau. Sementara di area stasiun, kursi ini telah disediakan secara khusus di area ruang tunggu," katanya.
Bagi penumpang yang tidak termasuk dalam kategori di atas, lanjut Tohari, diimbau keras untuk tidak menduduki kursi tersebut. Jika dalam kondisi tertentu terpaksa mendudukinya, penumpang wajib segera berdiri dan memberikan tempat duduknya secara sukarela apabila ada penumpang prioritas yang membutuhkan.
"Selain penyediaan kursi prioritas, KAI Daop 7 Madiun terus berkomitmen untuk menghadirkan ekosistem transportasi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Tohari mengemukakan, ada berbagai fasilitas pendukung ramah lansia dan disabilitas terus ditingkatkan di lingkungan stasiun, di antaranya penyediaan kursi roda gratis bagi yang membutuhkan. Lalu,
pembangunan peron tinggi demi kemudahan naik-turun kereta.
"Selain itu, peningkatan kemudahan aksesibilitas di area stasiun," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....