Petugas Lakukan Pengawasan dan Pemantauan Ketat Lapak Hewan Kurban
- 22 Mei 2026 17:56 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Jombang mulai diperketat. Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik penjualan guna memastikan hewan kurban yang dipasarkan kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kelayakan.
Pengawasan dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Jombang dengan melibatkan tim dokter hewan dan petugas teknis lapangan. Pemeriksaan menyasar kondisi fisik hewan, kelengkapan administrasi, hingga riwayat vaksinasi ternak.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah lapak penjualan hewan kurban Dita Farm milik H. Mustofa di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek puluhan hewan kurban yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Moch Saleh, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran hewan kurban yang tidak sehat maupun tidak memenuhi ketentuan syariat. “Kami melakukan pemantauan secara langsung ke lapak-lapak penjualan untuk memastikan hewan yang dipasarkan benar-benar sehat, aman, dan layak dijadikan kurban,” ujarnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan mata, mulut, hidung, kondisi kuku, hingga memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun antraks.
Selain kondisi kesehatan, petugas juga memastikan usia dan bobot hewan telah memenuhi ketentuan kurban. Pemeriksaan administrasi turut dilakukan untuk memastikan asal-usul hewan dan riwayat vaksinasi dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa ternak tersebut layak untuk kurban,” katanya.
Dalam sidak di lapak tersebut, petugas memeriksa sebanyak 19 ekor sapi, 97 ekor kambing, dan 13 ekor domba. Seluruh hewan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk diperjualbelikan sebagai hewan kurban.
Disnak Jombang juga mengingatkan pedagang agar tidak memaksakan menjual hewan yang sakit atau tidak layak. Pengawasan akan terus dilakukan hingga mendekati hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Saleh menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran selama proses pengawasan berlangsung. “Apabila ada pedagang yang terbukti menjual hewan tidak sehat atau melanggar aturan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pengawasan hewan kurban di Kabupaten Jombang dijadwalkan berlangsung sejak H-10 Idul Adha hingga menjelang hari penyembelihan. Pemeriksaan serupa juga dilakukan di 21 kecamatan guna menjaga keamanan dan kualitas hewan kurban yang beredar di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....