Harkitnas 2026, Pemkab Kediri Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
- 20 Mei 2026 21:49 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
Komitmen itu disampaikan dalam upacara Harkitnas yang digelar di lapangan belakang Pemkab Kediri, Rabu, 20 Mei 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga kualitas generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Mohamad Solikin menyampaikan, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Menurut Solikin, pembatasan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko paparan konten negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan anak tetap memperoleh manfaat teknologi tanpa kehilangan perlindungan dalam penggunaan ruang digital.
“Anak-anak perlu mendapatkan lingkungan digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan tahapan usianya agar perkembangan karakter maupun mental mereka tetap terjaga,” ujar Solikin.
Ia menilai perkembangan teknologi yang semakin cepat harus diimbangi dengan penguatan literasi digital, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Karena itu, pemerintah daerah juga mendorong generasi muda untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan perangkat digital lainnya.
Selain isu perlindungan anak, Pemkab Kediri juga menyinggung sejumlah program pembangunan sumber daya manusia yang dinilai selaras dengan semangat kebangkitan nasional. Program tersebut mencakup makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga pemberian beasiswa pendidikan.
Pemerintah daerah juga mulai memperluas dukungan terhadap pembangunan sekolah rakyat dan Sekolah Garuda sebagai upaya pemerataan layanan pendidikan. Langkah itu diharapkan dapat menekan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
Di sektor kesehatan, Pemkab Kediri turut mendorong layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Selain itu, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga dipandang sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
“Saya melihat sejumlah program yang dijalankan pemerintah daerah saat ini sudah searah dengan upaya membangun kualitas masyarakat, mulai dari makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa, hingga program ketahanan pangan,” katanya.
Melalui momentum Harkitnas 2026, Pemkab Kediri berharap perlindungan generasi muda tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat penguatan karakter dan keamanan anak dalam menghadapi tantangan era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....