SPMB 2026 Gunakan Skema Nilai Rapor dan TKA

  • 27 Apr 2026 21:48 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA/SMK mulai menerapkan skema penilaian berbasis gabungan nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini menjadi penentu utama dalam proses seleksi, terutama pada jalur domisili.

Perubahan tersebut tertuang dalam petunjuk teknis terbaru yang mengatur mekanisme pemeringkatan calon murid saat jumlah pendaftar melebihi kuota. Dengan skema ini, aspek akademik ditempatkan sebagai indikator utama dibandingkan faktor lainnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, menjelaskan bahwa komposisi nilai telah ditetapkan secara proporsional antara rapor dan hasil TKA. “Penilaian akhir disusun dari gabungan nilai rapor sebesar 60 persen dan nilai TKA sebesar 40 persen, sesuai data resmi yang ditetapkan kementerian,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.

Ia menambahkan, setelah nilai akademik menjadi dasar utama, proses seleksi dilanjutkan dengan mempertimbangkan faktor lain jika terdapat kesamaan nilai antar peserta. “Apabila nilai peserta sama, barulah dilihat jarak tempat tinggal ke sekolah, kemudian usia, dan terakhir waktu pendaftaran sebagai penentu,” jelasnya.

Dalam penerapan skema ini, lulusan tahun 2026 memperoleh prioritas kuota lebih besar pada jalur domisili reguler, yakni sebesar 19 persen. Sementara itu, lulusan tahun sebelumnya hanya mendapatkan alokasi sebesar satu persen.

Selain jalur domisili reguler, tersedia pula jalur domisili sebaran dengan kuota 15 persen di setiap desa atau kelurahan. Mekanisme seleksi pada jalur ini tetap mengacu pada sistem pemeringkatan yang sama.

Eko menyebut, peserta yang tidak lolos pada pilihan pertama masih memiliki peluang melalui pilihan berikutnya dalam sistem seleksi. “Calon murid yang belum diterima di pilihan awal akan diproses kembali pada pilihan selanjutnya dengan ketentuan penilaian yang sama,” katanya.

Dengan penerapan skema ini, masyarakat diimbau untuk lebih mempersiapkan capaian akademik sejak dini, karena faktor nilai menjadi penentu utama dalam seleksi. “Pendekatan sekarang menitikberatkan pada prestasi akademik, sehingga siswa perlu mempersiapkan diri dengan lebih serius,” ujarnya.

Tahapan SPMB 2026 dijadwalkan dimulai dengan pra pendaftaran pada 11 Mei hingga 10 Juni. Pengisian nilai rapor berlangsung pada 11–19 Mei, sementara pengambilan PIN dijadwalkan pada 28 Mei hingga 9 Juni.

Pendaftaran tahap pertama jalur domisili dilaksanakan pada 11–12 Juni, disusul tahap kedua untuk jalur afirmasi, mutasi orang tua, dan prestasi lomba pada 17–18 Juni.

Tahap ketiga untuk jalur nilai prestasi akademik SMA dijadwalkan pada 24–25 Juni, sedangkan tahap keempat untuk SMK berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli. Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui sistem SPMB Jawa Timur 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....