Jejarimu Pidanamu: Kepala FKBN Kediri Raya Ingatkan Bahaya Hukum di Media Sosial
- 22 Apr 2026 21:19 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Ruang digital kini tidak lagi sekadar tempat berbagi informasi, namun juga telah menjadi ranah yang memiliki konsekuensi hukum nyata. Kepala Badan Koordinasi Daerah Forum Kader Bela Negara (Bakorda FKBN) Kediri Raya, Akhir Kristiono, memberikan peringatan keras melalui ungkapan ‘Jejarimu Potensi Pidanamu’.
Hal ini menekankan bahwa setiap aktivitas jari di media sosial, mulai dari mengetik komentar hingga membagikan unggahan orang lain, dapat berujung pada jeratan pidana jika tidak dilakukan dengan bijak.
Menurut Akhir, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi payung hukum utama yang mengatur batasan perilaku di dunia maya. Masyarakat perlu memahami bahwa segala bentuk penyebaran informasi yang tidak akurat atau bersifat menyerang orang lain secara personal memiliki delik hukum yang serius.
"Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa apa yang mereka ketik memiliki jejak digital yang permanen dan bisa menjadi alat bukti hukum," ujarnya dalam dialog Ruang Publik RRI Kediri, Rabu, 22 April 2026.
Dalam hal privasi dan etika konten, Akhir memberikan tips praktis untuk menghindari pelanggaran hukum, terutama saat mengunggah konten yang melibatkan orang lain. Ia menyarankan agar masyarakat selalu menyamarkan atau mem-blur wajah jika tidak memiliki izin, tidak menyebutkan alamat secara detail, serta menggunakan inisial untuk penyebutan nama.
“Hal ini dilakukan guna menghormati hak privasi orang lain dan meminimalisir tuduhan pencemaran nama baik atau pelanggaran hak asasi. Kalau mau lebih aman ya lewat kanal aduan yang telah disediakan oleh beberapa pemerintah, sekarang sudah banyak dan gampang,” tambahnya.
Terkait maraknya masyarakat yang menyampaikan keluhan layanan publik, Akhir membedakan antara kritik sehat dan penghinaan. Kritik yang sehat harus disampaikan secara jelas melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan pemerintah, bukan sekadar luapan emosi di ruang terbuka digital.
Lebih lanjut, ia menekankan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi suatu isu agar tidak terjerumus pada fitnah yang merugikan pihak lain.
Akhir mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Kediri Raya, untuk meningkatkan literasi digital sebagai wujud nyata Bela Negara. Dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab, masyarakat ikut serta dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas ruang publik digital.
Ia berharap pesan ‘Jejarimu Potensi Pidanamu’ ini dapat menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati sebelum menekan tombol kirim di perangkat mereka masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....