Pemkab Jombang Optimalkan Sentra Pedagang Kaki Lima

  • 09 Apr 2026 15:25 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya mengoptimalkan sentra pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari penataan kawasan perkotaan, seiring rencana penertiban PKL yang berjualan di zona merah yang akan segera dilaksanakan.

Kebijakan ini difokuskan pada sejumlah titik di pusat kota, terutama di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan dan kawasan sekitar alun-alun yang selama ini menjadi area larangan aktivitas PKL. Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa kawasan tersebut memang telah ditetapkan sebagai zona merah sehingga perlu penanganan tegas.

“Kawasan itu sudah masuk kategori terlarang untuk aktivitas PKL, sehingga penataan harus dilakukan agar fungsi jalan tetap optimal,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Sebelum penertiban, pemerintah daerah akan melakukan pendataan serta pemetaan terhadap para pedagang guna memastikan langkah yang diambil tepat sasaran. Dari hasil identifikasi awal, ditemukan adanya pedagang yang telah memiliki lapak di sentra PKL, namun masih berjualan di luar area yang ditentukan.

“Kami akan lakukan pendataan lebih dulu. Ada indikasi sebagian pedagang sudah memiliki tempat di dalam sentra, tetapi masih memilih berjualan di luar,” jelasnya.

Di sisi lain, pemkab juga berupaya memaksimalkan fungsi sentra PKL agar lebih menarik dan layak bagi para pedagang. Sejumlah area yang belum termanfaatkan secara optimal, seperti bagian barat Sentra Wisata Kuliner, akan ditata ulang agar lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ulang akan kami koordinasikan dengan OPD terkait. Harapannya ke depan sentra PKL bisa benar-benar menjadi lokasi yang representatif bagi pedagang,” kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jombang, Albarian Rista Gunarto, menegaskan bahwa tahapan sosialisasi kepada para PKL telah mulai dilakukan sebagai langkah awal sebelum penertiban diterapkan.

“Sosialisasi sudah kami jalankan. Untuk teknis pelaksanaannya masih dimatangkan, namun penertiban ini akan segera direalisasikan,” ucapnya.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap penataan PKL dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....